Persepsi masyarakat parrengge-rengge terhadap zakat perdagangan dan pelaksanaannya di Desa Bonan Dolok Kecamatan Siabu Kabupaten Mandailing Natal

Main Author: Marzuki, Ismial
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: ind
Terbitan: , 2013
Subjects:
Online Access: http://etd.iain-padangsidimpuan.ac.id/4989/1/09%20210%200016.pdf
http://etd.iain-padangsidimpuan.ac.id/4989/
Daftar Isi:
  • Penelitian skripsi ini berjudul “ Persepsi Masyarakat parrengge-rengge terhadap zakat perdagangan dan pelaksanaannya di Desa Bonan Dolok Kecamatan Siabu Kabupaten Mandailing Natal. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana persepsi masyarakat parrengge-rengge terhadap zakat perdagangan, bagaimana pelaksanaannya dan apa faktor penghambat pembayaran zakat perdagangan di kalangan parrengge-rengge Desa Bonan Dolok Kecamatan Siabu. Berdasarkan latar belakang masalah di atas maka tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana Persepsi, pelaksanaan dan apa faktor yang menyebabkan tidak terlasananya pembayaran zakat perdagangan di kalangan parrengge-rengge Desa Bonan Dolok Kecamatan Siabu. Penelitian ini menggunakan field research yaitu mengambil data dari lapangan. Dalam hal ini adalah masyarakat parrengge-rengge Desa Bonan Dolok Kecamatan Siabu. Tekhnik pengumpulan data yang digunakan, observasi, wawancara dan studi pustaka. Sedangkan Instrumen Pengumpulan data tersebut adalah buku, pulpen, rekaman. Data yang diperoleh selanjutnya diolah secara deskriptif kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian diketahui hanya sebagian kecil masyarakat parrengge-rengge Desa Bonan Dolok Kecamatan Siabu yang mengetahui tentang zakat perdagangan dan membayar zakatnya sesuai dengan nisab dan haul, adapun faktor-faktor yang mempenagruhi tidak terlaksananya pembayaran zakat di kalangan masyarakat parrengge-rengge Desa Bonan Dolok Kecamatan Siabu antara lain kurangnya pengetahuan dan wawasan tentang Ilmu Agama khususnya tentang zakat perdagangan dan pengaruh kelompok diantara parrengge-rengge Desa Bonan Dolok yang kebiasaannya tidak menunaikan zakat perdagangan