Efektivitas Pasal 158 Kompilasi Hukum Islam tentang nafkah mut’ah bagi istri yang diceraikan (analisis terhadap Diktum Putusan Pengadilan Agama Padangsidimpuan
Main Author: | Somantri, Uus |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
, 2012
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://etd.iain-padangsidimpuan.ac.id/4980/1/05%20210%20319.pdf http://etd.iain-padangsidimpuan.ac.id/4980/ |
Daftar Isi:
- Penelitian skripsi ini berjudul ”Efektivitas Pasal 158 Kompilasi Hukum Islam Tentang Nafkah Mut’ah Bagi Istri Yang Diceraikan (Analisis Terhadap Diktum Putusan Pengadilan Agama Padangsidimpuan”. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana pemahaman dan penerapan hakim tentang pasal 158 Kompilasi Hukum Islam? Apakah pasal 158 Kompilasi Hukum Islam sudah diterapkan di Pengadilan Agama Padangsidimpuan? Apakah penerapan pasal 158 Kompilasi Hukum Islam telah efektif di Pengadilan Agama Padangsidimpuan? Berdasarkan latar belakang masalah di atas maka tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pemahaman dan penerapan hakim tentang pasal 158 Kompilasi Hukum Islam, untuk mengetahui apakah pasal 158 KHI telah diterapkan di Pengadilan Agama Padangsidimpuan dan apakah pasal 158 KHI telah efektif diterapkan di Pengadilan Agama Padangsidimpuan. Penelitian ini menggunakan field research yaitu mengambil data dari lapangan penelitian, dalam hal ini adalah Pengadilan Agama Padangsidimpuan. Subyek dan informan dalam penelitian ini adalah orang-orang yang terkait di Pangadilan Agama Padangsidimpuan (hakim, panitera, juru sita, seluruh berkas diktum putusan hakim yang terkait dengan nafkah mut’ah). Adapun instrumen pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara, studi dokumen dan studi pustaka. Data yang diperoleh selanjutnya diolah secara deskriptif kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa pemahaman hakim Pengadilan Agama Padangsidimpuan tentang pasal 158 KHI sangat bagus. Para hakim juga telah menerapkan pasal 158 KHI dalam memutuskan perkara cerai talak di Pengadilan Agama Padangsidimpuan. Penerapan pasal 158 KHI telah cukup efektif diterapkan di Pengadilan Agama Padangsidimpuan berdasarkan diktum putusan hakim tentang pasal 158 KHI. Namun pelaksanaan di lapangan penerapannya kurang efektif. Hal ini dikarenakan suami tidak mau/enggan untuk mengeluarkan nafkah mut’ah serta biaya eksekusi yang jauh lebih besar dari uang mut’ah yang akan dieksekusikan.