Perceraian karena ketidakharmonisan rumah tangga yang didasari kawin paksa (studi putusan pengadilan agama Padangsidimpuan perkara nomor: 348/Pdt.G/2011/PA.Psp)

Main Author: Siregar, Bahauddin
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: ind
Terbitan: , 2015
Subjects:
Online Access: http://etd.iain-padangsidimpuan.ac.id/4977/1/10%20210%200005.pdf
http://etd.iain-padangsidimpuan.ac.id/4977/
ctrlnum 4977
fullrecord <?xml version="1.0"?> <dc schemaLocation="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc/ http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc.xsd"><relation>http://etd.iain-padangsidimpuan.ac.id/4977/</relation><title>Perceraian karena ketidakharmonisan rumah tangga yang didasari kawin paksa (studi putusan pengadilan agama Padangsidimpuan perkara nomor: 348/Pdt.G/2011/PA.Psp)</title><creator>Siregar, Bahauddin</creator><subject>18012807 Talaq &amp; Khulu' (Divorce)</subject><description>Skripsi ini berjudul : PERCERAIAN KARENA KETIDAKHARMONISAN RUMAH TANGGA YANG DIDASARI KAWIN PAKSA (Studi Putusan Pengadilan Agama Padangsidimpuan Perkara Nomor: 348/Pdt.G/2011/PA.Psp), maka masalah yang muncul adalah bagaimana duduk perkara terhadap perceraian yang disebut dengan perceraian atas dasar kawin paksa dan apa pertimbangan Hakim tentang kawin paksa sebagai alasan terjadinya perceraian dalam perkara Nomor: 348/Pdt.G/2011/PA.Psp. Sesuai dengan rumusan masalah dalam penelitian ini, maka penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana duduk perkara terhadap perceraian yang disebut dengan perceraian atas dasar kawin paksa dan untuk mengetahui apa pertimbangan Hakim tentang kawin paksa sebagai alasan terjadinya perceraian dalam perkara Nomor: 348/Pdt.G/2011/PA.Psp. Penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research), yang bersifat deskriftif karena penelitian ini menggambarkan secara tepat sifat-sifat keadaan individu atau kelompok. Penelitian lapangan ini tentang metode penyelesaian perkara yang dilakukan para hakim terhadap perkara permohonan cerai talak dimana dalam putusan terdapat beberapa alasan Pemohon dan beberapa keterangan saksi bahwa pernikahan yang dilakukan oleh pihak yang berperkara adalah atas dasar paksaan sehingga mengakibatkan perceraian. Dalam studi mengenai metodologi penelitian, dikenal beberapa metode penelitian seperti metode penelitian historis, deskriftif, ex post facto. Pada prinsipnya tujuan perkawinan menurut Undang-undang Perkawinan No. 1 tahun 1974 membentuk keluarga yang bahagia dan kekal. Pasal 1 menegaskan: &#x201C;perkawinan ialah ikatan lahir batin antara laki-laki dengan perempuan yang dibangun diatas nilai-nilai sakral (suci), sebagai suami istri dengan tujuan membentuk rumah tangga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Dalam ikatan perkawinan sebagai salah satu bentuk perjanjian (suci) antara seorang pria dengan seorang wanita yang mempunyai xvii segi-segi perdata, berlaku beberapa asas, di antaranya adalah asas kesukarelaan, asas persetujuan dan asas kebebasan memilih pasangan. Berdasarkan penelitian di atas maka diperoleh hasil bahwa duduk perkara terhadap perceraian yang disebut dengan perceraian atas dasar kawin paksa pada perkara Nomor 348/Pdt.G/2011/PA.Psp adalah Pemohon menggugat Termohon dengan alasan bahwa selama hidup berumah tangga Pemohon dan Termohon sudah tidak pernah hidup rukun karena perkawinan antara Pemohon dengan Termohon atas desakan atau paksaan keluarga Termohon. Pemohon memberikan pernyataan kepada Hakim bahwa pernikahan Pemohon dengan Termohon bukan dari keinginan dari Pemohon sendiri melainkan dari paksaan atau tekanan dari keluarga Termohon, kemudian Pemohon juga memberikan saksi kepada hakim untuk menguatkan pernyataan Pemohon bahwa Pemohon benar dipaksa dalam melangsungkan perkawinan. Pertimbangan hakim dalam memeriksa perkara cerai talak dengan alasan bahwa pernikahan atas dasar paksaan adalah kalau para pihak mengajukan perceraian dengan alasan mereka melakukan pernikahan atas dasar paksaan selama kurang dari (6) enam bulan, maka hakim akan melakukan pembatalan perkawinan, itu juga harus memberikan bukti-bukti yang kuat dan benar bahwa mereka kawin atas dasar paksaan, tetapi pada kasus ini Pemohon mengajukan perceraian dengan alasan bahwa mereka melangsungkan perkawinan atas dasar paksaan tetapi pengajuan ini lebih dari (6) enam bulan. Maka Hakim tidak akan menimbang alasan Pemohon tersebut karena itu dianggap hanya sebagai alasan penguat Pemohon agar pernyataannya benar, tetapi Hakim hanya berpatokan kepada masalah percekcokan, pertengkaran, perselisihan secara terus menerus yang merusak keharmonisan dalam rumah tangga para pihak. Kawin paksa tidak dapat dijadikan alasan perceraian tetapi identik dengan pemicu terjadinya perselisihan, pertengkaran sehingga menimbulkan perceraian.</description><date>2015-02-27</date><type>Thesis:Thesis</type><type>PeerReview:NonPeerReviewed</type><type>Book:Book</type><language>ind</language><rights>cc_by_nc_sa_4</rights><identifier>http://etd.iain-padangsidimpuan.ac.id/4977/1/10%20210%200005.pdf</identifier><identifier> Siregar, Bahauddin (2015) Perceraian karena ketidakharmonisan rumah tangga yang didasari kawin paksa (studi putusan pengadilan agama Padangsidimpuan perkara nomor: 348/Pdt.G/2011/PA.Psp). Undergraduate thesis, IAIN Padangsidimpuan. </identifier><recordID>4977</recordID></dc>
language ind
format Thesis:Thesis
Thesis
PeerReview:NonPeerReviewed
PeerReview
Book:Book
Book
author Siregar, Bahauddin
title Perceraian karena ketidakharmonisan rumah tangga yang didasari kawin paksa (studi putusan pengadilan agama Padangsidimpuan perkara nomor: 348/Pdt.G/2011/PA.Psp)
publishDate 2015
topic 18012807 Talaq & Khulu' (Divorce)
url http://etd.iain-padangsidimpuan.ac.id/4977/1/10%20210%200005.pdf
http://etd.iain-padangsidimpuan.ac.id/4977/
contents Skripsi ini berjudul : PERCERAIAN KARENA KETIDAKHARMONISAN RUMAH TANGGA YANG DIDASARI KAWIN PAKSA (Studi Putusan Pengadilan Agama Padangsidimpuan Perkara Nomor: 348/Pdt.G/2011/PA.Psp), maka masalah yang muncul adalah bagaimana duduk perkara terhadap perceraian yang disebut dengan perceraian atas dasar kawin paksa dan apa pertimbangan Hakim tentang kawin paksa sebagai alasan terjadinya perceraian dalam perkara Nomor: 348/Pdt.G/2011/PA.Psp. Sesuai dengan rumusan masalah dalam penelitian ini, maka penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana duduk perkara terhadap perceraian yang disebut dengan perceraian atas dasar kawin paksa dan untuk mengetahui apa pertimbangan Hakim tentang kawin paksa sebagai alasan terjadinya perceraian dalam perkara Nomor: 348/Pdt.G/2011/PA.Psp. Penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research), yang bersifat deskriftif karena penelitian ini menggambarkan secara tepat sifat-sifat keadaan individu atau kelompok. Penelitian lapangan ini tentang metode penyelesaian perkara yang dilakukan para hakim terhadap perkara permohonan cerai talak dimana dalam putusan terdapat beberapa alasan Pemohon dan beberapa keterangan saksi bahwa pernikahan yang dilakukan oleh pihak yang berperkara adalah atas dasar paksaan sehingga mengakibatkan perceraian. Dalam studi mengenai metodologi penelitian, dikenal beberapa metode penelitian seperti metode penelitian historis, deskriftif, ex post facto. Pada prinsipnya tujuan perkawinan menurut Undang-undang Perkawinan No. 1 tahun 1974 membentuk keluarga yang bahagia dan kekal. Pasal 1 menegaskan: “perkawinan ialah ikatan lahir batin antara laki-laki dengan perempuan yang dibangun diatas nilai-nilai sakral (suci), sebagai suami istri dengan tujuan membentuk rumah tangga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Dalam ikatan perkawinan sebagai salah satu bentuk perjanjian (suci) antara seorang pria dengan seorang wanita yang mempunyai xvii segi-segi perdata, berlaku beberapa asas, di antaranya adalah asas kesukarelaan, asas persetujuan dan asas kebebasan memilih pasangan. Berdasarkan penelitian di atas maka diperoleh hasil bahwa duduk perkara terhadap perceraian yang disebut dengan perceraian atas dasar kawin paksa pada perkara Nomor 348/Pdt.G/2011/PA.Psp adalah Pemohon menggugat Termohon dengan alasan bahwa selama hidup berumah tangga Pemohon dan Termohon sudah tidak pernah hidup rukun karena perkawinan antara Pemohon dengan Termohon atas desakan atau paksaan keluarga Termohon. Pemohon memberikan pernyataan kepada Hakim bahwa pernikahan Pemohon dengan Termohon bukan dari keinginan dari Pemohon sendiri melainkan dari paksaan atau tekanan dari keluarga Termohon, kemudian Pemohon juga memberikan saksi kepada hakim untuk menguatkan pernyataan Pemohon bahwa Pemohon benar dipaksa dalam melangsungkan perkawinan. Pertimbangan hakim dalam memeriksa perkara cerai talak dengan alasan bahwa pernikahan atas dasar paksaan adalah kalau para pihak mengajukan perceraian dengan alasan mereka melakukan pernikahan atas dasar paksaan selama kurang dari (6) enam bulan, maka hakim akan melakukan pembatalan perkawinan, itu juga harus memberikan bukti-bukti yang kuat dan benar bahwa mereka kawin atas dasar paksaan, tetapi pada kasus ini Pemohon mengajukan perceraian dengan alasan bahwa mereka melangsungkan perkawinan atas dasar paksaan tetapi pengajuan ini lebih dari (6) enam bulan. Maka Hakim tidak akan menimbang alasan Pemohon tersebut karena itu dianggap hanya sebagai alasan penguat Pemohon agar pernyataannya benar, tetapi Hakim hanya berpatokan kepada masalah percekcokan, pertengkaran, perselisihan secara terus menerus yang merusak keharmonisan dalam rumah tangga para pihak. Kawin paksa tidak dapat dijadikan alasan perceraian tetapi identik dengan pemicu terjadinya perselisihan, pertengkaran sehingga menimbulkan perceraian.
id IOS14688.4977
institution IAIN Padangsidimpuan
affiliation ptki.onesearch.id
institution_id 513
institution_type library:university
library
library Perpustakaan IAIN Padangsidimpuan
library_id 57
collection E-Theses IAIN Padangsidimpuan
repository_id 14688
city KOTA PADANG SIDIMPUAN
province SUMATERA UTARA
shared_to_ipusnas_str 1
repoId IOS14688
first_indexed 2020-11-08T06:24:05Z
last_indexed 2022-06-11T08:57:47Z
recordtype dc
_version_ 1735329462581460992
score 17.538404