Problematika keagamaan remaja di Desa Hutaraja Kecamatan Siabu
Main Author: | Rosak, Ahmad |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
, 2015
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://etd.iain-padangsidimpuan.ac.id/4335/1/10%20110%200004.pdf http://etd.iain-padangsidimpuan.ac.id/4335/ |
Daftar Isi:
- Penelitian ini mengupas permasalahan bagaimana problematika keagamaan remaja bidang ibadah salat, apa faktor yang menyebabkan munculnya problematika keagamaan remaja bidang salat, serta apa saja upaya–upaya yang dilakukan dalam penanggulangan problematika keagamaan yang dialami remaja bidang ibadah salat yang berfokus pada usia17-21 tahun di Desa Hutaraja Kecamatan Siabu Berdasarkan permasalahan di atas tujuan penelitian ini untuk mengetahui bagaimana problematika keagamaan remaja dibidang ibadah salat, apa faktor penyebab munculnya problematika keagamaan remaja bidang ibadah salat, serta upaya yang dilakukan dalam menanggulangi problematika keagamaan remaja bidang ibadah salat umur 17-21 tahun di Desa Hutaraja Kecamatan Siabu. Metode yang digunakan yaitu pendekatan analisa kualitatif deskriftip dengan mengggunakan survey lapangan dan instrumen pengumpulan data yang diambil adalah angket, wawancara dan observasi dengan sumber data 10 orang remaja umur 17-21 tahun, 5 orangtua remaja, serta 3 orang tokoh masyarakat/alim ulama. Analisa disusun dengan cara menyusun data secara sistematis dan mendeskripsikannya serta menarik kesimpulan. Dari penelitian yang dilakukan dapat ditemukan hasil bahwa problematika keagamaan remaja bidang ibadah salat yaitu orangtua kurang memberikan bimbingan kepada anak sehingga anak tidak bisa mengerjakan ibadah salat kemudian dapat juga dilihat dari hasil bahwa remaja lebih banyak yang tidak mengerjakan salat daripada yang mengerjakan salat. Faktor yang menyebabkan munculnya problematika keagamaan remaja bidang ibadah salat umur 17-21 Tahun di desa Hutaraja Kecamatan Siabu disebabkan Tingkat pengetahuan agama dan pendidikan orang tua hanya sampai SD dan SMP, sehingga tidak bisa memberikan bimbingan dan mengajari anak tentang tata cara salat, orangtua tidak mempunyai kesempatan menyuruh dan mengajari anak untuk salat dikarenakan sibuk mencari nafkah, kurangnya kesadaran orangtua dalam pengamalan ibadah salat kepada anak yang seharusnya diterapkan mulai sejak anak-anak. Upaya dalam menanggulangi problematika keagamaan remaja yaitu berawal dari diri sendiri baik orang tua dan remaja, dalam artian bahwa harus ada kemauan untuk menjalankan kewajiban. Dan mengikuti kegiatan-kegiatan keagamaan yang ada seperti: pengajian mingguan, untuk orang tua dan remaja. Dan memberikan arahan kepada orang tua agar selalu mendidik anak dengan baik dan mengajarkan kepada anak bagaimana pentingnya salat dalam kehidupan serta melaksanakan nilai-nilai agama yang baik