Studi pernikahan usia dini di Desa Sibio-bio Huta Ginjang Kecamatan Angkola Timur Kabupaten Tapanuli Selatan

Main Author: Siregar, Maimunah
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: ind
Terbitan: , 2019
Subjects:
Online Access: http://etd.iain-padangsidimpuan.ac.id/371/1/133100105.pdf
http://etd.iain-padangsidimpuan.ac.id/371/
Daftar Isi:
  • Skripsi ini berjudul “Studi Pernikahan Usia Dini Di Desa Sibio-bio Huta Ginjang Kecamatan Angkola Timur Kabupaten Tapanuli Selatan Hal ini dilatarbelakangi bahwa pernikahan perlu kedewasaan, baik fisik maupun fisikis. Kedewasaan ataupun kematangan fisik dan fisikis calon suami istri akan sangat berpengaruh pada kehidupan anak-anak mereka kelak. Orang yang melakukan pernikahan di bawah umur belum tentu mampu menjaga amanah dan tanggung jawab sebagai suami istri. Dengan kata lain, salah satu faktor yang menyebabkan pernikahan dan pembinaan kehidupan berumah tangga atau berkeluarga itu tidak baik, tidak seperti diharapkan, tidak dilimpahi "mawaddah dan rahmah," tidak menjadi keluarga "sakînah” adalah pernikahan pada usia dini. Oleh karena itulah maka sangat penting untuk memperhatikan umur pada anak yang akan menikah. Rumusan Masalah dalam Penelitian ini adalah bagaimana keberadaan pernikahan usia dini di Desa Sibio-bio Huta Ginjang Kabupaten Tapanuli Selatan, apa problemtika pernikahan usia dini di Desa Sibio-bio Huta Ginjang Kabupaten Tapanuli Selatan, apa upaya yang telah dilakukan pemerintah dalam mengatasi pernikahan usia dini di Desa Sibio-bio Huta Ginjang Kabupaten Tapanuli Selatan. Berdasarkan jenis penelitian, penelitian ini adalah penelitian lapangan (Field Research), berdasarkan analisis data, penelitian ini termasuk kualitatif, Sedangkan pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan pendekatan deskriptif yaitu penelitian yang bertujuan untuk menggambarkan keadaan yang sebenarnya di lapangan secara murni apa adanya dan kholistik sesuai dengan konteks penelitian. Berdasarkan hasil penelitian yang dilaksanakan, orang yang melakukan pernikahan usia dini di Desa Sibio-bio Huta Ginjang Kabupaten Tapanuli Selatan rata-rata mereka berumur limabelas tahun. Problematika pernikahan usia dini di Desa Sibio-bio Huta Ginjang antara lain adalah kesulitan ekonomi, timbulnya perceraian, interfensi mertua, perselingkuhan, pertengkaran, dan perasaan tidak puas dengan kehidupan yang dijalani. Upaya yang telah dilakukan pemerintah dalam mengatasi pernikahan usia dini di Desa Sibio-bio Huta Ginjang antara lain adalah memberikan nasehat dan penerangan kepada para pria dan wanita yang belum pernah menikah, bimbingan pranikah yang dilakukan oleh Kantor Urusan Agama, dan melakukan pengawasan bagi para remaja.