Analisis faktor-faktor penyebab terjadinya pembiayaan bermasalah pada PT. Bank Muamalat Indonesia KCP Sibuhuan

Main Author: Siregar, Nur Sani
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: ind
Terbitan: , 2017
Subjects:
Online Access: http://etd.iain-padangsidimpuan.ac.id/3670/1/13%20230%200076.pdf
http://etd.iain-padangsidimpuan.ac.id/3670/
Daftar Isi:
  • Penelitian ini dilatarbelakangi oleh faktor-faktor penyebab terjadinya pembiayaan bermasalah yang terjadi pada PT. Bank Muamalat Indonesia KCP Sibuhuan yang mengalami meningkatnya pembiayaan bermasalah. Adapun penyebab terjadinya pembiayaan bermasalah bisa berasal dari nasabah. Calon peminjam tersebut merupakan pribadi yang berkarakter kurang baik. Nasabah mengalami devisit dana yang disebabkan menurunnya harga sawit dan harga karet sehingga nasabah mengalami pembiayaan macet ataupun penunggakan dalam pembayaran pembiayaan. Misalnya dimana pada saat nasabah mengajukan permohonan pembiayaan waktu itu harga sawit masih Rp 1.500/kg sedangkan sekarang sudah menjadi Rp 500/kg, dan harga karet waktu itu Rp 12.000/kg sedangkan sekarang sudah menjadi Rp 8000/kg. Seiring terjadinya globalisasi ekonomi mengakibatkan nasabah mengalami pembayaran bermasalah. Kemudian musibah yang dialami nasabah dengan terjadinya kebakaran di tempat usahanya juga berpengaruh terhadap terjadinya pembiayaan bermasalah.. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Adapun subjek penelitian ini adalah Relationship Manager Remedial dan Sub Breach Manager atau yang menangani pembiayaan pada PT. Bank Muamalat Indonesia KCP Sibuhuan. Teknik pengumpulan data dengan menggunakan teknik wawancara, observasi dan dokumentasi dengan subjek penelitian. Sedangkan teknik analisis data menggunakan kualitatif deskriptif. Berdasarkan hasil penelitian faktor-faktor penyebab pembiayaan bermasalah dan cara mengatasi pembiayaan bermasalah yang terjadi pada PT. Bank Muamalat Indonesia KCP Sibuhuan dapat disimpulkan bahwa faktor-faktor pembiayaan bermasalah disebabkan oleh dua faktor yaitu internal dan eksternal. Faktor internal yaitu kelemahan dalam analisis pembiayaan, jumlah pembiayaan yang direalisasikan, dan jangka waktu pembayaran. Faktor eksternal yaitu adanya iktikad yang kurang baik dari nasabah, pendapatan nasabah yang menurun dan musibah yang dialami nasabah yaitu terjadinya kebakaran ditempat usaha. Penyelesaian pembiayaan bermasalah dapat dilakukan melalui On The Spot, Penagihan, Surat Teguran, Restrukturisasi, Penjualan Jaminan, Write Off atau Penghapusbukuan dan Penetapan Denda.