Persepsi masyarakat tentang peserta tadarus sebagai mustahik zakat di Desa Sikumbu Kecamatan Linggabayu Kabupaten Mandailing Natal
Main Author: | Hannum, Saripah |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
, 2015
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://etd.iain-padangsidimpuan.ac.id/3496/1/11%20210%200076.pdf http://etd.iain-padangsidimpuan.ac.id/3496/ |
Daftar Isi:
- Dalam al-Qur’an tidak ada disebutkan bahwa peserta tadarus termasuk mustahik zakat, namun, kenyataannya di desa Sikumbu Kecamatan Linggabayu Kabupaten Mandailing Natal mereka menjadikan peserta tadarus sebagai mustahik zakat, baik dari golongan ekonomi mampu ataupun kurang mampu. Sebaliknya bagi mereka yang tidak termasuk peserta tadarus tidak dijadikan sebagai mustahik zakat, baik dari golongan ekonomi mampu atau kurang mampu. Dan hal ini pembagian zakat di Desa tersebut menurut peneliti kurang sesuai dengan syar’i. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana pelaksanaan zakat di Desa Sikumbu Kecamatan Linggabayu Kabupaten Mandailing Natal dan apa faktor yang menyebabkan peserta tadarus menjadi mustahik zakat di Desa Sikumbu Kecamatan Linggabayu Kabupaten Mandailing Natal. Rumusan masalah di atas akan dijawab oleh penulis dengan menggunakan penelitian penelitian studi lapangan dengan menggunakan metode kualitatif. Setelah penulis memperoleh data, maka data-data tersebut diolah/dianalisa untuk di periksa kembali validitas data, secara deduktif yang kemudian dilaporkan secara deskriptif. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara, observasi dan studi pustaka. Hasil dari penelitian ini adalah bahwasanya di Desa Sikumbu Kecamatan Linggabayu Kabupaten Mandailing Natal menjadikan peserta tadarus sebagai mustahik zakat baik dari golongan ekonomi mampu ataupun kurang mampu. Hal ini terjadi karena adanya pandangan masyarakat Desa tersebut tentang bagian zakat dapat dijadikan sebagai wujud perhatian dan tanda kasih sayang terhadap peserta tadarus untuk memicu semangat dalam membaca dan mempelajari al-Qur’an. Masyarakat juga kurang memahami siapa-siapa saja mustahik zakat yang disebutkan dalam al-Qur’an surat at-Taubah ayat 60 khususnya golongan fisabilillah, karena keumuman makna fisabilillah sehingga masyarakat hanya mengkhususkan untuk ibadah yang bersifat kagamaan.