Analisa fiqh terhadap praktek pengembalian uang sisa pembelian (studi kasus di UD. Bersaudara, Sihitang Kec. Padangsidimpuan Tenggara Kota Padangsidimpuan)
Main Author: | Hasibuan, Ida Riani |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
, 2017
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://etd.iain-padangsidimpuan.ac.id/3419/1/13%20240%200012.pdf http://etd.iain-padangsidimpuan.ac.id/3419/ |
Daftar Isi:
- Permasalahan dalam penelitian ini adalah Bagaimana Praktek pengembalian uang sisa pembelian dengan permen di UD. Bersaudara, Sihitang Kec. Padangsidimpuan Tenggara Kota Padangsidimpuan serta apa faktor yang melatar belakanginya, dan bagaimana analisa Fiqh terhadap terhadap pengembalian uang sisa pembelian dengan permen di UD. Bersaudara, Sihitang Kec. Padangsidimpuan Tenggara Kota Padangsidimpuan. Adapun tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui secara jelas bagaimana praktek pengembalian uang sisa pembelian dengan permen di UD. Bersaudara, Sihitang Kec. Padangsidimpuan Tenggara Kota Padangsidimpuan serta faktor apa saja yang melatar belakanginya dan untuk mengetahui secara jelas bagaimana analisa fiqh terhadap pengembalian uang sisa pembelian dengan permen di UD. Bersaudara, Sihitang Kec. Padangsidimpuan Tenggara Kota Padangsidimpuan. Jenis penelitian yang digunakan dalam skripsi ini adalah field research yaitu mengumpulkan data diperoleh dari manajer, pegawai dan pembeli (konsumen) di UD. Bersaudara, Sihitang Kec. Padangsidimpuan Tenggara Kota Padangsidimpuan. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil dari penelitian yang dilakukan di Di UD. Bersauda, Sihitang Kec. Padangsidimpuan Tenggara Kota Padangsidimpuan analisa fiqh terhadap praktek pengembalian uang sisa pembelian dapat disimpulkan bahwa diperbolehkan menurut fiqh karena keberadaan hal tersebut berawal dari adanya kesulitan (mushaqqah) yang termasuk dalam klasifikasi ghairu mu’tada dan kesulitan tersebut juga ada pada tingklat kesulitan mutawasitha sehingga pihak UD. Bersaudra, Sihitang Kec. Padangsidimpuan Tenggara Kota Padangsidimpuan diperbolehkan mengambil ruksha. Penggantian uang sisa pembelian dengan permen ini merupakan akad tambahan sehingga dalam jual beli tersebut terdapat dua akad sekaligus. Dengan mengikuti Qaulnya Jumhur Ulama yang memperbolehkan jual beli mu’athah, maka hukum kedua akad tersebut diperbolehkan.