Perlindungan hukum bagi rakyat terhadap kebebasan beragama di indonesia perspektif fiqh siyasah

Main Author: Nasution, Winda Permata Putri
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: ind
Terbitan: , 2018
Subjects:
Online Access: http://etd.iain-padangsidimpuan.ac.id/3406/1/14%20103%2000032.pdf
http://etd.iain-padangsidimpuan.ac.id/3406/
Daftar Isi:
  • Perlindungan hukum bagi rakyat terhadap kebebasan beragama di Indonesia perlu ditinjau ulang tentang apa saja perlindungan yang diberi negara Indonesia dalam hal kebebasan beragama dan kemudian dianalisis oleh fiqh siyasah. Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana perlindungan hukum bagi rakyat terhadap kebebasan beragama di Indonesia dan perlindungan hukum bagi rakyat terhadap kebebasan beragama di Indonesia ditinjau dari fiqh siyasah. Penelitian ini merupakan penelitian studi kepustakaan (library research), dengan menggunakan pendekatan kualitatif yaitu usaha untuk memperoleh dengan cara mendalami, mencermati, menelaah dan mengidentifikasi pengetahuan yang ada dalam kepustakaan (sumber bacaan, buku referensi atau hasil penelitian lain). Sumber data penelitian diperoleh dari data primer dan sekunder, sedangkan teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara melakukan mengumpulkan bahan-bahan primer maupun sekunder yang berkaitan dengan perlindungan hukum bagi rakyat terhadap kebebasan beragama di Indonesia. Teknik analisa dilakukan dengan menggunakan penelitian normatif dan yuridis filosofis, disamping itu penelitian ini juga menggunakan pendekatan historis, pendekatan politik, pendekatan yuridis komparatif dan pendekatan sosio legal. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebebasan beragama dan perlindungannya di Indonesia telah dijamin dan di lindungi dalam ketentuan konstitusional, hukum dan HAM, baik muslim atau bukan muslim asal tidak melanggar ketentuan yang telah ditentukan oleh negara/pemerintah. Perlindungan hukum terhadap kebebasan beragama tersebut telah tertuang dalam Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 pada pasal 28 I, 28 E, 28 J dan 29. Kebebasan beragama dan perlindungannya di Indonesia perspektif fiqh siyasah, yang diberikan negara Indonesia sudah sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang terdapat pada al-Qur’an surah al-Baqarah ayat 256, al-Kafirun ayat 6, Yunus ayat 99 serta al-Kahfi ayat 29.