Komparasi perlindungan konsumen dalam transaksi jual beli online perspektif Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 dan Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah

Main Author: Hasanah, Nurul
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: ind
Terbitan: , 2018
Subjects:
Online Access: http://etd.iain-padangsidimpuan.ac.id/332/1/1410200102.pdf
http://etd.iain-padangsidimpuan.ac.id/332/
Daftar Isi:
  • Skripsi ini berjudul “Komparasi Perlindungan Konsumen Dalam Transaksi Jual Beli Online Perspektif Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 dan Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah”. Adapun permasalahan yang muncul dalam penelitian ini adalah bagaimana perlindungan hukum konsumen dalam jual beli online serta bagaimana persamaan dan perbedaan perlindungan hukum konsumen dalam jual beli online menurut Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 dan Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah. Penelitian ini menggunakan Library Research (penelitian kepustakaan) yaitu mengumpulkan data-data dengan membaca sejumlah buku-buku yang berkaitan dengan masalah yang dibahas. Untuk pengumpulan data, penulis menggunakan metode pengumpulan data secara dokumentatif. Kemudian data yang diperoleh selanjutnya diolah secara deskriptif kualitatif dengan langkah-langkah melakukan kategorisasi data, pengorganisasian data, pendeskripsian data dan yang terakhir adalah menarik kesimpulan dari data-data yang telah dianalisa untuk mencapai tujuan penelitian. Berdasarkan hasil penelitian yang diungkapkan dalam skripsi ini dapat digambarkan bahwa persamaan jual beli online menurut Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 dan Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah ialah persamaan di bidang perlindungan informasi dalam transaksi. Dimana informasinya harus jelas mengenai kualitas, kuantitas, harga, jenis ukuran, timbangan dan lain-lain terkait dengan keadaan suatu produk barang atau jasa. Sedangkan perbedaan jual beli online menurut Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 dan Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah ialah perbedaan di bidang perlindungan sanksi hukum. Sanksi hukum Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 ada dua, yaitu sanksi pidana dan sanksi administratif. Sedangkan sanksi hukum dalam Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah hanya berupa sanksi administratif. Konten, proses dan akibat hukum yang terdapat dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 juga lebih lengkap dibandingkan dengan Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah karena undang-undang tersebut bersifat umum, dibuat oleh lembaga eksekutif dan legislatif, dan ada kekuatan negara yang mendukung sedangkan Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah bersifat khusus dan dibuat oleh Mahkamah Agung.