Upaya penyelesaiaan ingkar janji dalam jual beli salam (analisis pasal 36 kompilasi hukum ekonomi syariah)

Main Author: Atikah, Nur
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: ind
Terbitan: , 2017
Subjects:
Online Access: http://etd.iain-padangsidimpuan.ac.id/3239/1/13%20240%200069.pdf
http://etd.iain-padangsidimpuan.ac.id/3239/
Daftar Isi:
  • Masalah penelitian ini pada dasarnya adalah upaya penyelesaia ingkar janji dalam jual beli salam. Rumusan masalah penelitian ini adalah bagaimana upaya penyelesaiaan ingkar janji dalam jual beli salam.Tujuan penelitian ini adalah Untuk mengetahui upaya penyelesaiaan ingkar janji dalam jual beli salam. Teori dasar yang dipakai dalam penelitian ini adalah pengertian jual beli salam, dasar hukum jual beli salam, rukun jual beli salam, syarat jual beli salam, salam paralel, perbedaan jual beli salam dengan jual beli biasa, perbedaan ba’i al-salam dengan ijon, pengertian ingkar janji dalam jual beli salam, ingkar janji dan pernyataan lalai, proses penyelesaiaan apabila debitur ingkar janji, akibat hukum apabila ingkar janji. Metode penelitian ini menggunakan penelitian dengan jenis penelitian kepustakaan (Library Research). Adapun sumber data penelitian ini adalah data sekunder. Tekhnik pengumpulan data penelitian menggunakan studi kepustakaan dengan menelaah buku-buku yang berkaitan ke dalam penelitian. Penelitian yang dilakukan dapat ditemukan hasil upaya penyelesaiaan ingkar janji dalam jual beli salam ini tidak harus dengan melalui jalur litigasi tapi jalur non litigasi yaitu dengan cara musyawarah, perdamaiaan, kekeluargaan, penyelesaiaan adat antara pembeli dan penjual. Apakah pembeli masih melanjutkan transaksi atau membatalkannya. Karena pembeli dengan penjual sama-sama mendapatkan keuntungan. Sesuai seperti yang dikatakan Fatwa DSN MUI Nomor 05/DSN-MUI/IV/2000 tentang jual beli salam yaitu jika terjadi perselisihan di antara kedua belah pihak, maka persoalnya diselesaikan melalui Badan Arbitrase Syariah setelah tidak tercapai kesepakatan melalui musywarah.