Faktor-faktor yang mempengaruhi minat pedagang meminjam di rentenir dari pada bank syariah studi kasus di Pasar Pagi Kelurahan Pijorkoling

Main Author: Darmi, Darmi
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: ind
Terbitan: , 2020
Subjects:
Online Access: http://etd.iain-padangsidimpuan.ac.id/3146/1/1540100111.pdf
http://etd.iain-padangsidimpuan.ac.id/3146/
Daftar Isi:
  • Latar belakang masalah dalam penelitian ini adalah bermula dari fenomena di lapangan dan berdasarkan hasil observasi/ pengamatan bahwa peneliti melihat bahwa masih banyak pedagang di pasar pagi desa kelurahan pijorkoling yang meminjam di rentenir daripada meminjam di bank syariah maupun bank konvensional. Hal ini dikarenakan meminjam direntenir proses pencairan uang mudah untuk di peroleh. Dalam hal ini peneliti ingin melihat mengetahui faktorfaktor apa saja yang mempengaruhi minat pedagang memilih meminjam di rentenir dari pada bank syariah. Teori dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui faktor penentu terhadap minat pedagang meminjam di rentenir daripada bank syariah dan untuk mengetahui faktor pengetahuan terhadap minat pedagang memilih meminjam di rentenir daripada bank syariah. Dalam mengkaji dan menelaah permasalahan tersebut, peneliti menggunakan penelitian kualitatif dengan menggunakan metode studi kasus dengan mengamati fenomena disekitarnya dan menganalisisnya dengan menggunakan logika ilmiah secara sistematis, factual dan akurat. Dengan menggunakan teknik pengumpulan data terdiri dari wawancara, observasi dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor-faktor yang mempengaruhi minat pedagang memilih meminjam di rentenir daripada bank syariah (Studi kasus di Pasar Pagi Kelurahan Pijorkoling). Minat adalah suatu kecenderungan untuk memberikan perhatian dan bertindak terhadap orang, aktivitas dan situasi yang menjadi objek. Minat ini erat kaitannya dengan perasaan terutama perasaan senang, karena itu dapat dikatakan minat itu terjadi karena sikap senang kepada sesuatu. Pedagang adalah orang melakukan perdagangan atau memperjualbelikan barang yang tidak diproduksi sendiri, untuk memperoleh suatu keuntungan. Rentenir adalah orang atau salah satu jenis pekerjaan yang berhubungan dengan kegiatan utang piutang dan mengandung unsur riba yang diharamkan dalam agama dan dilarang dalam hukum Negara. Bank adalah lembaga yang melaksanakan tiga fungsi utama, yaitu menerima simpanan uang, meminjamkan uang dan memberikan jasa pengiriman uang.