Faktor-faktor yang mendorong PT. Bank Muamalat Indonesia, Tbk. kantor cabang pembantu sibuhuan menggunakan akad murābahah dalam pembiayaan produktif
Main Author: | Tanjung, Mei Ramsyah |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
, 2016
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://etd.iain-padangsidimpuan.ac.id/286/1/11%20220%200112.pdf http://etd.iain-padangsidimpuan.ac.id/286/ |
Daftar Isi:
- Pembiayaan merupakan aktivitas bank syariah dalam menyalurkan dana kepada pihak lain selain bank berdasarkan prinsip syariah. Dalam hal ini PT. Bank Muamalat Indonesia, Tbk. Kantor Cabang Pembantu Sibuhuan menggunakan akad murābahah dalam pembiayaan produktif. Padahal untuk pembiayaan produktif, bentuk akad fikih dalam sistem ini adalah akad syirkah dan akad mudhārabah. Maka dari fenomena tersebut akan muncul pertanyaan apa faktor-faktor yang mendorong PT. Bank Muamalat Indonesia, Tbk. KCP Sibuhuan menggunakan akad murābahah dalam pembiayaan produktif. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah faktor-faktor yang mendorong PT. Bank Muamalat Indonesia, Tbk. KCP Sibuhuan menggunakan akad murābahah dalam pembiayaan produktif. Pembahasan penelitian ini berkaitan dengan bidang ilmu keuangan, akad murābahah dan pembiayaan. Sehubungan dengan itu pendekatan yang dilakukan adalah teori-teori yang berkaitan dengan akad murābahah dan pembiayaan produktif. Dalam hal ini metode penelitian yang dilakukan adalah dengan menggunakan analisis kualitatif. Teknik pengumpulan data dengan menggunakan teknik wawancara dan dokumentasi. Analisis data dengan reduksi data, deskripsi data, dan menarik kesimpulan. Data yang selanjutnya dicek dengan perpanjangan keikutsertaan dan triangulasi. Dari hasil penelitian ini menunjukkan bahwa terdapat 4 (empat) faktor-faktor yang mendorong PT. Bank Muamalat Indonesia, Tbk. Kantor Cabang Pembantu Sibuhuan menggunakan akad pembiayaan murābahah sebagai pembiayaan produktif yakni: Faktor keunggulan produk, faktor margin, faktor risiko pembiayaan dan faktor kebutuhan nasabah. Dari keempat faktor di atas, menurut penulis sendiri faktor yang paling berpengaruh mengapa PT. Bank Muamalat Indonesia, Tbk. Kantor Cabang Pembantu Sibuhuan menggunakan akad murābahah dalam pembiayaan produktif adalah faktor kebutuhan nasabah.