Tinjauan hukum Islam terhadap aturan money politic dalam Undang-Undang pemilihan umum di Indonesia (study pasal 515 Undang-Undang nomor 07 tahun 2017 tentang pemilihan umum)
Main Author: | Arfan, M. |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
, 2019
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://etd.iain-padangsidimpuan.ac.id/2674/1/15%20103%2000010.pdf http://etd.iain-padangsidimpuan.ac.id/2674/ |
Daftar Isi:
- Indonesia merupakan negara demokrsi yang diberikan kebebasan dalam mengeluarkan pendapat. Pemilihan umum merupakan bentuk dari salah satu kebebasan mengeluarkan pendapat yang dipergunakan untuk mengangkat pemimpin, sehingga perlunya undang-undang pemilihan umum ini ditegakkan dan memberikan efek jera terhadap pelaku-pelaku penyimpangan dalam pemilihan umum. Money politic (politik uang) dalam hukum Islam disebut juga risywah (suap-menyuap). Money politic umumnya dilakukan simpatisan, kader bahkan pengurus partai politik menjelang hari pemungutan suara. Money politic dilakukan dengan berbagai bentuk mualai dari pemberian uang sampai dengan pemberian sembako kepada pemilih dengan maksud untuk memberikan suara pemilih kepada partai atau calon yang telah memberikan uang dan sembako tersebut. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana peraturan money politic dalam Pasal 515 Undang-Undang Nomor 07 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum di Indonesia dan bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap peraturan money politic dalam Pasal 515 Undang-Undang Nomor 07 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum di Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana peraturan money politic dalam pasal 515 Undang-Undang Nomor 07 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum di Indonesia dan untuk mengetahui bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap peraturan money politic dalam Pasal 515 Undang-Undang Nomor 07 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum di Indonesia. Bermula dari inilah kiranya penulis tertarik untuk membahas Tinjauan hukum Islam Terhadap Aturan Money Politic Dalam Undang-Undang Pemilihan Umum Di Indonesia (Study Pasal 515 Undang-Undang Nomor 07 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum). Penulisan skripsi ini menggunakan penelitian pustaka (library research) yaitu penelitian yang menjadikan bahan pustaka sebagai sumber (data) utama. Maka sumber data diperoleh dengan menelusuri literatur-literatur maupun peraturan-peraturan dan norma-norma yang berhubungan dengan masalah yang akan dikaji dalam penelitian bersumber dari buku-buku yang mengkaji mengenai Pemilu, Undang-Undang Tentang Pemilu, Al-Qur’an, dan Hadist yang berkaitan dengan penelitian. Sifat dari penelitian ini adalah komparatif serta menggunakan pendekatan yuridis normatif. Penelitian ini sampai kepada kesimpulan, dalam undang-undang nomor 07 tahun 2017 tentang pemilihan umum dalam pasal 515 hanya menjerat pelaku money politic yang memberikan saja, sedangkan yang menerima tidak. Sanksinya juga berupa pidana penjara dan pidana denda. Dalam hukum Islam melelui hadist dan fatwa Majelis Ulama Indonesia orang yang memberi, dan yang diberi hukumnya haram, dan sanksi pidananya hakim yang menentukan, melalui pertimbangan hukum ta’zir.