Problematika manajemen masjid Al-Ikhlas di Desa Marlaung Kecamatan Ujung Batu Kabupaten Padang Lawas Utara

Main Author: Harahap, Mas Puan
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: ind
Terbitan: , 2020
Subjects:
Online Access: http://etd.iain-padangsidimpuan.ac.id/2653/1/1530400003.pdf
http://etd.iain-padangsidimpuan.ac.id/2653/
Daftar Isi:
  • Latar belakang masalah penelitian ini adalah dari hasil observasi yang peneliti lihat di Masjid Al- ikhlas Desa Marlaung Kecamatan Ujung Batu Kabupaten Padang Lawas Utara bahwa yang menjadi permasalahan dalam masjid dimana kepengurusan masjid kurang memahami sebenarnya bagaimana manajemen masjid yang sebenarnya sehingga membuat kepengurusan dari Masjid Al- Ikhlas tidak tau apa yang seharusnya mereka lakukan. Adapun yang menjadi rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu apa saja problematika yang terjadi di Masjid Al-Ikhlas Desa Marlaung Kecamatan Ujung Batu Kabupaten Padang Lawas Utara serta bagaimana upaya mengatasi masalah yang terjadi di Masjid Al-Ikhlas Desa Marlaung Kecamatan Ujung Batu Kabupaten Padang Lawas Utara. Sedangkan tujuan penelitian ini adalah adalah untuk mengetahui apa saja problematika yang terdapat di Masjid Al-Ikhlas serta mengetahui upaya kepengurusan dalam mengatasi masalah yang ada di Masjid Al-Ikhlas Desa Marlaung Kecamatan Ujung Batu Kabupaten Padang Lawas Utara. Jenis penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif yang bertujuan untuk menggambarkan keadaan sebenarnya di lapangan secara murni dan apa adanya di lapangan. Sumber data terdiri dari sumber data primer dan sumber data sekunder. Sumber data primer yaitu kepengurusan Masjid Al-Ikhlas Desa Marlaung 7 orang sedangkan sumber data sekunder yaitu masyarakat Desa Marlaung Kecamatan Ujung Batu Kabupaten Padang Lawas Utara 6 orang. Instrumen pengumulan data terdiri dari wawancara dan observasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kepengurusan di Masjid Al-Ikhlas Desa Marlaung bahwa problematika yang terjadi di Masjid Al- Ikhlas ialah yang mana kepengurusan Masjid tidak mengetahui sebenarnya fungsi masjid dan fungsi kepengurusan masjid, kepengurusan masjid hanya sibuk dengan pekerjaan masing- masing sehingga tidak ada waktu untuk melaksanakan tugasnya masing- masing. Adapun usaha atau solusi atas permasalahan kepengurusan Masjid yaitu diharapkan kepada kepengurusan masjid mengetahui tugas dan fungsi dari masing- masing pengurus, serta antara pengurus dan masyarakat Marlaung bermusyawarah untuk setiap keputusan yang di ambil untuk kemajuan Masjid Al- Ikhlas dan Desa Marlaung.