Efektifitas penerapan peraturan bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 188/PB/1/2011 Nomor 7 Tahun 2011 tentang pedoman pelaksanaan kawasan tanpa rokok studi di Rumah Sakit Umum Panyabungan Kabupaten Mandailing Natal

Main Author: Fadilah, Fadilah
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: ind
Terbitan: , 2019
Subjects:
Online Access: http://etd.iain-padangsidimpuan.ac.id/2606/1/1510300014.pdf
http://etd.iain-padangsidimpuan.ac.id/2606/
Daftar Isi:
  • Kawasan Tanpa Rokok adalah ruangan atau area yang dinyatakan dilarang untuk kegiatan merokok atau kegiatan memperoduksi, menjual, mengiklankan, dan/atau memperomosikan produk tembakau. Kawasan ini termasuk Fasilitas Kesehehatan, tempat Belajar Mengajar, Tempat Anak Bermain, Tempat Ibadah, Angkutan Umum, Tempat Kerja, dan tempat Umum Lainnya. Kabupaten Mandailing Natal memiliki Rumah Sakit Umum yang di dalamnya masih banyak terdapat masyarakat yang melanggar aturan merokok sembarangan dan tidak memperdulikan kawasan sekitarnya yang sakit.Pelanggaran yang dilakukan oleh masyarakat tersebut tidak mendapat sanksi hukum sehingga setiap hari perokok yang melanggar dengan bebas melakukannya. Rumusan Masalah dalam penelitian ini adalah Bagaimana Penerapan Peraturan Bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 188/PB/1/2011 Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Pedoman Pelaksanaan Kawasan Tanpa Rokok?, Bagaimana Efektivitas Penerapan Peraturan Bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 188/PB/1/2011 Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Pedoman Pelaksanaan Kawasan Tanpa Rokok?, Apa faktor-faktor yang menyebabkan efektif atau tidak efektifnya Efektivitas Penerapan Peraturan Bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 188/PB/1/2011 Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Pedoman Pelaksanaan Kawasan Tanpa Rokok? Metode yang digunakan dalam pengumpulan data ialah melalui wawancara dan dokumentasi.Tahapan dalam pengolahan data yaitu seleksi data, klasifikasi data dan penyusunan data. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Peraturan Bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 188/PB/1/2011 nomor 7 Tahun 2011 Tentang Pedoman Pelaksanaan Kawasan Tanpa Rokok di Kabupaten Mandailing Natal tidak berjalan secara efektif. Instansi pemerintahan melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Mandailing Natal dan Rumah Sakit Umum Panyabungan sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat, beberapa sekolah dan menempelkan stiker atau spanduk bertulisan Kawasan Tanpa Rokok di setiap sudut kantor dan Rumah Sakit. Problematika yang dialami dalam penerapannya adalah kurangnya kesadaran masyarakat terhadap peraturan itu, kurangnya dukungan Pemerintah, tidak adanya sanksi kepada pelanggar dan tidak adanya pengawasan oleh penegak hukum, sehingga peraturan ini tidak berjalan secara Efektif.