Faktor penyebab banyak masyarakat tidak melaksanakan salat Jum'at di Desa Parlimbatan Kecamatan Padang Bolak Kabupaten Padang Lawas Utara

Main Author: Siregar, Nurhasanah
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: ind
Terbitan: , 2019
Subjects:
Online Access: http://etd.iain-padangsidimpuan.ac.id/2358/1/14%20301%2000036.pdf
http://etd.iain-padangsidimpuan.ac.id/2358/
Daftar Isi:
  • Salat Jum’at adalah ibadah salat yang dikerjakan pada hari Jum’at dua rakaat secara berjamaah dan dilaksanakan setelah khutbah dan hukumnya adalah wajib bagi setiap muslim yang sudah baligh terkecuali empat golongan. Meskipun hukumnya adalah wajib, namun kenyataannya di Desa Parlimbatan banyak yang tidak melaksankan salat Jum’at. Adapun masalah yang diuraikan dalam skripsi ini adalah faktor yang menyebabkan masyarakat Desa Parlimbatan tidak melaksanakan Salat Jum’at, Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah 1. Apa faktor yang menyebabkan masyarakat Desa Parlimbatan tidak melaksankan salat Jum’at? 2. Bagaimana upaya yang akan dilakukan alim ulama dan pengurus mesjid untuk mengatasi masyarakat agar ikut melaksanakan salat Jum’at? Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui faktor penyebab masyarakat tidak melaksanakan salat Jum’at di Desa Parlimbatan dan untuk mengetahui upaya yang akan dilakukan alim ulama dan pengurus mesjid cara meminimalisir keadaaan tersebut agar masyarakat semakin termotivasi melaksanakan salat Jum’at. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan, pendekatan kualitatif deskriptif yang dilakukan dengan mengamati fenomena disekitarnya. Instrument pengumpulan data dalam penelitian ini adalah observasi dan wawancara. Dalam pengambilan sampel penelitian, penulis menggunakan tekhnik “Purposive Sampling” yaitu suatu tekhnik pengambilan data yang dilakukan dengan cara memilih informan penelitian atau secara acak yang didasarkan pada tujuan penelitian. Berdasarkan hasil penelitian yang penulis lakukan, bahwa faktor penyebab masyarakat tidak melaksanakan salat Jum’at di Desa Parlimbatan Kecamatan Padang Bolak Kabupaten Padang Lawas Utara ada dua hal yaitu: faktor Internal (dorongan dari dalam yakni meliputi: tidak adanya keinginan dari diri, malas, dan kesadaran beragama dalam masyarakat masih kurang) sedangkan faktor eksternal yaitu: (keluarga yang kurang perhatian, pendidikan agama yang rendah, kesibukan dalam bekerja membuat masyarakat malas dan lelah untuk melaksanakan salat Jum’at dan lebih mementingkan dan menyiapkan pekerjaan daripada melaksanakan salat Jum’at, lingkungan masyarakat yang sudah jadi hal yang lumrah meninggalkan salat Jum’at dan sumber air sulit di dapatkan). Dan adapun upaya yang akan dilakukan pihak alim ulama dan pengurus mesjid untuk mengatasi masalah tersebut adalah membuat pengajian sekali dua minggu dan juga mengundang Ustad untuk memberikan pencerahan dan ceramah tentang salat, terutama pengetahuan salat Jum’at baik hukum melaksankannya maupun hukum meninggalkannya.