Praktek pembulatan harga di SPBU PT. Prima Putra Agung Kecamatan Angkola Timur ditinjau dari kompilasi hukum ekonomi syariah

Main Author: Gultom, Rosma Yanti
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: ind
Terbitan: , 2018
Subjects:
Online Access: http://etd.iain-padangsidimpuan.ac.id/2354/1/14%20102%2000113.pdf
http://etd.iain-padangsidimpuan.ac.id/2354/
Daftar Isi:
  • Pada pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM), sering sekali terjadi pembulatan harga ketika pengisian penuh. Berdasarkan pengamatan di lapangan ketika terjadi pembulatan harga jarang sekali operator SPBU melakukan kesepakatan dengan konsumen. Sehingga banyak konsumen yang merasa dirugikan karena pembulatan harga tersebut lebih condong ke atas menguntungkan pelaku usaha. Dengan demikian banyak yang harus diteliti lebih lanjut mengenai bagaimana praktek pembulatan harga di SPBU PT. Prima Putra Agung Kecamatan Angkola Timur dan bagaimana praktek pembulatan harga di SPBU PT. Prima Putra Agung Kecamatan Angkola Timur ditinjau dari Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan dengan menggunakan analisis kualitatif, yaitu penelitian yang tidak mengandalkan bukti kesadaran logika matematika, prinsip angka atau statistik. Dalam hal ini penyusun menggambarkan permasalahan yang ada secara sistematis faktual dan akurat mengenai fakta-fakta, sifat-sifat serta hubungan antara fenomena dengan apa yang diteliti. Hasil penelitian ini menjelaskan pembulatan harga dalam prakteknya di lapangan sebagian besar konsumen merelakan apabila dibulatkan dengan beberapa alasan misalnya ada yang mengatakan pembulatan tersebut kecil atau nominalnya sedikit sehingga sehingga tidak ada kerugian yang signifikan karena transaksinya cukup singkat. Sedangkan sebagian lagi tidak merelakan apabila dibulatkan dengan alasan tidak adanya komunikasi atau konfirmasi dari operator tentang bagaimana kejelasan terkait nominal-nominal yang dibulatkan, apakah untuk didonasikan, untuk karyawan atau untuk perusahaan. Hasil penelitian ini juga menjelaskan bahwa menurut Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah praktek pembulatan harga yang terjadi di SPBU PT. Prima Putra Agung Kecamatan Angkola Timur tidak sesuai dengan unsur jual beli karna adanya salah satu unsur yang tidak terpenuhi yaitu kesepakatan. Praktek pembulatan harga tersebut tidak berdasarkan kesepakatan antara kedua belah pihak karna dalam prakteknya pembulatan harga tersebut hanya dilakukan sepihak sehingga ada pihak yang merasa dirugikan tentunya dalam hal ini tidak terpenuhinya unsur suka sama suka di antara kedua belah pihak.