Pengaruh kecerdasan emosional suami istri terhadap keharmonisan keluarga di Desa Aek Bonban Kecamatan Aek Nabara Barumun Kabupaten Padang Lawas
Main Author: | Siregar, Sulastri |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
, 2018
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://etd.iain-padangsidimpuan.ac.id/2167/1/14%20302%2000134.pdf http://etd.iain-padangsidimpuan.ac.id/2167/ |
Daftar Isi:
- Kecerdasan emosional adalah kemampuan seseorang untuk mengenal emosi diri, mengelola emosi, memotivasi diri sendiri, mengenali emosi orang lain serta kemampuan untuk membina hubungan dengan orang lain. Sedangkan keharmonisan keluarga adalah menciptakan kehidupan beragama dalam keluarga, rumah tangga yang berasaskan kasih sayang, terpenuhinya kebutuhan ekonomi keluarga serta mempunyai waktu bersama anggota keluarga. Permasalahan penelitian ini adalah bahwa suami istri masih kurang cerdas menjalani masalah keluarga hal ini dapat dilihat dari seringnya terjadi pertengkaran dalam ruamh tangga, dan mudah marah dan tidak bisa mengontrol emosi ketika mengahadapi masalah dalam rumah tangga. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah ada pengaruh kecerdasan emosional suami istri terhadap keharamonisan keluarga di Desa Aek Bonban Kecamatan Aek Nabara Barumun Kabupaten Padang Lawas. Jenis penelitian ini adalah penelitian kuantitatif, instrument pengumpulan data menggunakan angket, analisis data bersifat kuantitatif/statistik. Populasi pada penelitian ini berjumlah 95 suami istri. Sampel penelitian sebanyak 25 suami dan istri. Untuk mengetahui pengaruh kecerdasan emosional suami istri terhadap keharmonisan keluarga di desa Aek Bonban Kecamatan Aek Nabara Barumun Kabupaten Padang Lawas data yang diperoleh diolah dan dianalisis dengan metode kuantitatif dengan rumus korelasi Product Moment. Berdasarkan hasil perhitungan yang diperoleh, kecerdasan emosional suami istri dalam kategori baik dengan persentase 61% dan keharmonisan keluarga di Desa Aek Bonban Kecamatan Aek Nabara Barumun Kabupaten Padang Lawas dalam kategori baik dengan persentase 66%. Sedangkan pengaruh kecerdasan emosional suami istri terhadap keharmonisan keluarga di Desa Aek Bonban Kecamatan Aek Nabara Barumun Kabupaten Padang Lawas memiliki pengaruh yaitu korelasi rxy sebesar 0,594 sedangkan r tabel sebesar 0,396. Artinya besar nilai variabel kecerdasan emosional suami istri terhadap keharmonisan keluarga sebesar 35,28%. Pada taraf signifikansi 5% diperoleh koefisien Ftabel sebesar 4,30 dan F hitung sebesar 12,38 dengan perbandingan Fhitung > Ftabel. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa hipotesis dalam penelitian ini dapat diterima (Ha). “Artinya kecerdasan emosional suami istri berpengaruh secara signifikan terhadap keharmonisan keluarga di Desa Aek Bonban Kecamatan Aek Nabara Barumun Kabupaten Padang Lawas” Jadi dapat disimpulkan semakin cerdas emosional suami istri maka semakin harmonis keluarganya.