Analisa hukum islam tentang jual beli senjata pada game online jenis Player Unknow’s Battleground Mobile (Pubg) di kota Padangsidimpuan

Main Author: Siregar, Mochtar Indra Efendi
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: ind
Terbitan: , 2019
Subjects:
Online Access: http://etd.iain-padangsidimpuan.ac.id/2146/1/14%20102%2000036.pdf
http://etd.iain-padangsidimpuan.ac.id/2146/
Daftar Isi:
  • Latar belakang masalah dalam penelitian ini adalah mengenai analisa hukum Islam tentang jual beli Senjata pada Game Online jenis Player Unknown’s Battle Ground Mobile (PUBG) di Kota Padangsidimpuan. Di zaman modern ini, orang gemar seklali melakukan transaksi jual beli secara E-commrce. Menurut Hukum Islam, transaksi jual beli terjadi karena adanya kehendak antara dua pihak atau lebih untuk memindahkan suatu harta atau benda dengan cara tukar menukar. Dengan tehknologi internet perilaku manusia mengalami perubahan yang cukup siknifikan, tehknologi internet tidak hanya digunakan untuk mengetahui informasi tapi juga untuk berbisnis dan sebagai sarana hiburan seperti permainan video game jenis PUBG. Dalam pelaksanaannya game ini menjual barang yang tidak nyata atau wujudnya tidak ada hanya berbentuk virtual saja, sedangkan dalam hukum Islam barang yang diperjualbelikan harus jelas baik bentuknya, jenisnya, kuantitas dan kualitasnya. Rumasan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana proses sejarah game online jenis player Unknown’s Battle Ground Mobile (PUBG) dan apakah jual beli objek senjata pada permainan game online jenis PUBG sesuai dengan Hukum Islam. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui hukum Islam tentang jualbeli Senjata Pada Game online jenis player Unknown’s Battle Ground Mobile (PUBG). Metode yang digunakan pada penelitian ini adalah metode kualitatif yang bertujuan untuk menghasilkan penelitian yang subjektif yaitu dengan menggunakan bidang Library search (kajian pustaka) dengan mengambil refensi dari beberapa buku yang didapat dari perpustakaan dan dari website atau internet dan tidak lupa pula penulis mengembangkan pendapat apa yang telah didapat dari buku-buku yang telah dibaca maupun dari sumber website atau internet. Dari hasil penelitian ini, dapaty disimpulkan bahwa transaksi jual beli senjata pada game online jenis player Unknown’s Battle Ground Mobile (PUBG) dinyatakan tidak sah menurut hukum Islam, karena barang yang diperjualbelikan merupakan barang yang tidak jelas didapatkan baik dari hasil penipuan. Rukun dan syarat dalam jual beli tidak terpenuhi keabsahannya akibatnya yang diperjualbelikan tidak diperbolehkan menurut hukum Islam.