Manajemen sumber daya manusia dalam peningkatan mutu pendidikan di MTsN Sungai Kanan Kabupaten Labuhanbatu Selatan Sumatera Utara
Main Author: | Hamzah, Badarul |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
, 2017
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://etd.iain-padangsidimpuan.ac.id/2122/1/1523100096.pdf http://etd.iain-padangsidimpuan.ac.id/2122/ |
Daftar Isi:
- Penelitian ini dilakukan dengan pendekatan diskriptif kualitatif dengan mencari data melalui observasi, wawancara dan dokumentasi kemudian data dianalisis melalui 3 kegiatan yaitu reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Keabsahan data diperoleh dengan keikut sertaan peneliti dan tringulasi data. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan 1). Perencanaan, 2). Rekrutmen, 3). Pelatihan dan pengembangan, 4). Pengawasan , 5). Penilaian dan 6). Kompensasi sumber daya manusia dalam peningkatan mutu pendidikan di MTsN Sungai Kanan. Dari hasil penelitian, dapat dipaparkan bahwa: 1)Perencanaa Sumber Daya Manusia (SDM) direncanakan secara sistematik berdasarkan kemandirian madrasah dengan memperhatikan kepentingan madrasah. 2)Rekrutmen Sumber Daya Manusia (SDM) dilakukan secara semi terbuka, taransparansi dan profesional baik tenaga internal maupun eksternal. 3) pelatihan dan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) melakukan pelatihan pelatihan baik yang diprogramkan madrasah maupun diluar pragram madrasah, 4) pengawasan Sumber Daya Manusia (SDM) dilakukan dengan penentuan standar, supervisi kegiatan, pemeriksaan serta perbandingan hasil dengan penentuan standar dalam hal ini dilakukan oleh Kepala Madrasah dan dibantu oleh orang-orang yang ditunjuk, 5) penilaian Sumber Daya Manusia (SDM) dilakukan dengan priodik bulanan, semesteran maupun tahunan. Tupoksi sebagai tolak ukur penilaian terhadap pendidik dan tenaga kependidikan dalam menjalankan tugasnya, khusus penilaian kinerja PNS menggunakan DP3/SKP. 6) Kompensasi Sumber Daya Manusia (SDM) diberikan dalam bentuk gaji untuk PNS sudah cukup baik, khusus pendidik dan tenga kependidikan honorer masil belum memenuhi standar Upah Minumum Regional (UMR)