Pengaruh penyaluran pembiayaan muḍārabah, dan murābahah terhadap pendapatan operasional Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) di Indonesia periode 2011-2015
Main Author: | Safitri, Ria |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
, 2016
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://etd.iain-padangsidimpuan.ac.id/1447/1/12%20220%200081.pdf http://etd.iain-padangsidimpuan.ac.id/1447/ |
Daftar Isi:
- Latar belakang masalah dalam penelitian ini adalah terjadi peningkatan secara terus menerus pada pembiayaan muḍārabah, dan pembiayaan murābahah serta pendapatan operasional dari tahun 2011-2015 pada Bank Pembiayaan Rakyat Syariah di Indonesia. Rumusan masalah dalam penelitian ini apakah pembiayaan muḍārabah dan murābahah berpengaruh terhadap pendapatan operasional Bank Pembiayaan Rakyat Syariah periode 2011-2015 baik secara parsial maupun simultan?. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh pembiayaan muḍārabah, dan murābahah terhadap pendapatan operasional Bank Pembiayaan Rakyat Syariah periode 2011-2015 baik secara parsial maupun simultan. Adapun pembahasan penelitian ini berkaitan dengan bidang ilmu perbankan syariah yaitu pembiayaan muḍārabah, dan pembiayaan murābahah. Di mana pembiayaan muḍārabah merupakan pembiayaan yang berprinsip bagi hasil dan pembiayaan murābahah berprinsip jual beli. Penelitian ini adalah penelitian kuantitatif, sumber data adalah data sekunder dengan bentuk data time series sebanyak 60 sampel. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah teknik dokumentasi dan studi kepustakaan yang ada di situs resmi Bank Indonesia yakni www.bi.go.id pada laporan keuangan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah. Teknik analisis data dengan metode Uji Asumsi klasik, Uji regresi linear berganda, uji statistik deskriptif, uji koefisien determinasi (R2), uji t dan uji f. Kemudian dianalisis dengan mengggunakan alat bantu statistik yaitu SPSS versi 22.00. Hasil penelitian secara parsial (uji t) menyatakan bahwa, pembiayaan Muḍārabah memiliki thitung > ttabel = (4,218 > 2,0017) dengan nilai signifikansi > 0,05 (0,000 > 0,05), artinya terdapat pengaruh yang signifikan antara variabel pembiayaan Muḍārabah dengan pendapatan operasional. Sedangkan untuk pembiayaan Murābahah memiliki -thitung > -ttabel = (-1,834 > -2,0017), dengan nilai signifikan > 0,05 (0,072 > 0,05), artinya tidak terdapat pengaruh yang signifikan antara variabel pembiayaan Murābahah dengan pendapatan operasional. Sedangkan secara simultan pembiayaan Muḍārabah, dan pembiayaan Murābahah memiliki pengaruh terhadap pendapatan operasional yang dibuktikan dengan Fhitung > Ftabel = 26,264 > 2,766.