Jual Beli Akun Game Online Ditinjau Dari Fiqh Muamalah Di Kelurahan Kayuombun Kecamatan Padangsidimpuan Utara Kota Padangsidimpuan

Main Author: Hasibuan, Hamdah Mardiyana
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: ind
Terbitan: , 2018
Subjects:
Online Access: http://etd.iain-padangsidimpuan.ac.id/125/1/1410200084.pdf
http://etd.iain-padangsidimpuan.ac.id/125/
Daftar Isi:
  • Permasalahan dalam skripsi ini adalah bagaimana pelaksanaan jual beli akun game online di Kelurahan Kayuombun Kecamatan Padangsidimpuan Utara dan bagaimana pelaksanaan jual beli akun game online di Kelurahan Kayuombun Kecamatan Padangsidimpuan Utara ditinjau dari Fiqh Muamalah. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pelaksanaan jual beli akun game online di Kelurahan Kayuombun Kecamatan Padangsidimpuan Utara dan untuk mengetahui pelaksanaan jual beli akun game online di Kelurahan Kayuombun Kecamatan Padangsidimpuan Utara ditinjau dari Fiqh Muamalah. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field reseach) yaitu penelitian yang bertujuan untuk memperoleh informasi dan mendeskripsikan peristiwa serta kejadian yang terjadi di lapangan sesuai dengan fakta yang ditemukan. Penelitian menggunakan tehnik wawancara untuk memperoleh informasi ataupun data dari lapangan. Sedangkan pendekatan yang digunakan adalah kualitatif dengan analisis deskriptif. Hasil dari penelitian ini adalah Bahwa dalam pelaksanaan jual beli akun game online di Kelurahan Kayuombun Kecamatan Padangsidimpuan Utara yaitu dengan cara si penjual memposting akun game yang ingin dijualnya di grup jual beli akun game online yang ada di facebook. Jika sudah ada pembelinya, maka penjual dan pembeli melakukan kesepakatan dengan cara Chating sampai menyepakati harga. Setelah terjadi kesepakatan, maka pembeli mendapatkan kode berupa id dan password yang dipakai untuk bermain game. Kemudian si pembeli dapat memainkan game tersebut tanpa ada batas waktu untuk memainkannya. Namun beberapa hari setelah si pembeli memainkan game tersebut, akun game online tersebut tidak dapat dibuka lagi dengan alasan kata sandi (password) salah. Karena si penjual dapat mengambil kembali akun game online yang telah dijualnya dengan cara mengganti kata sandi dari akun game online yang sudah dijualnya. Adapun Tinjauan Fiqh Muamalah terhadap jual beli akun game online yang terjadi di Kelurahan Kayuombun Kecamatan Padangsidimpuan Utara adalah bahwa transaksi itu tidak memenuhi persyaratan dalam Islam. Karena di dalam Fiqh Muamalah jelas dilarang jual beli yang di dalamnya terdapat unsur penipuan (gharar) sehingga dapat merugikan salah satu pihak yaitu pihak pembeli.