Hak Asuh Anak Akibat Perceraian Beda Agama Perspektif Hukum Islam dan Hukum Perdata
Main Author: | M. Agus, M. Agus |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
, 2018
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.iainpare.ac.id/877/1/14.2100.004.pdf http://repository.iainpare.ac.id/877/ |
Daftar Isi:
- Hadhanah adalah memelihara anak laki-laki-atau perempuan yang masih kecil dan belum dapat mandiri, menjaga kepentingan anak, melindungi dari segala yang membahayakan dirinya, mendidik rohani dan jasmani serta akalnya supaya si anak dapat berkembang dan dapat mengatasi persoalan hidup yang akan dihadapinya. Metode penelitian ini menggunakan metode penelitian kepustakaan (library research) yang pendekatan penelitiannya adalah menggunakan pendekatan normatif yuridis, dengan harapan dapat menganalisis data dan memberikan interpretasi yang mempunyai hubungan dengan tema penelitian yaitu mampu membuat suatu bangunan teori pada cara berfikir yang sistematis dan objektif dengan mengumpulkan, mengevaluasi, memverifikasi dan mencari tesis dan sumber data yang menuju kesimpulan yang akurat dan falid. Hasil penelitian menunjukkan bahwa konsep hadhanah dalam hukum Islam yaitu hadhanah membekali anak secara materil maupun spiritual, mental maupun fisik agar anak mampu berdiri sendiri, adapun konsep hadhanah dalam hukum perdata ini yaitu bahwa aspek pemeliharaan dan pengasuhan anak dalam hukum perdata pada dasarnya tidak berbeda dengan konsep ḥaḍānah dalam hukum Islam, hanya saja dalam beberapa hal tentang pemeliharaan anak dalam hukum perdata belum memberikan uraian secara rinci dan tegas hanya menjelaskan “demi kepentingan terbaik anak”.