Frigiditas Isteri sebagai Alasan Percerain (Studi Putusan Pengadilan Agama Pinrang No. 152/Pdt.G/2018./PA.Prg)

Main Author: Juliana, Juliana
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: ind
Terbitan: , 2019
Subjects:
Online Access: http://repository.iainpare.ac.id/844/1/14.2100.035.pdf
http://repository.iainpare.ac.id/844/
Daftar Isi:
  • Penelitian ini membahas tentang Frigiditas Isteri sebagai Alasan Perceraian (Studi Putusan Pengadilan Agama Pinrang No. 152/Pdt.G/PA.Prg/2018), memelihara hubungan suami isteri bukanlah hal yang mudah dilakukan, ketidaknyamanan dalam hubungan suami isteri dapat mendatangkan percekcokan yang terus-menerus berlangsung dalam hidup suami isteri. Kasus ini merupakan perkara perceraian dengan alasan Frigiditas isteri yang terjadi dalam masyarakat berdasarkan putusan Pengadilan Agama Pinrang No. 152/Pdt.G/2018 /PA.Prg, berdasarkan pertimbangan Hakim. Penelitian ini menggunakan penelitian lapangan (field research) dengan menggunakan metode kualitatif deskriptif. Pendekatan penelitian menggunakan pendekatan teologis normatif, yuridis formil dan teologis sosiologis. Adapun sumber data penelitian ini ialah sumber data primer dan sekunder dengan tekhnik observasi, interview dan dokumentasi.Adapun jenis datanya menggunakan analisis induktif dan deduktif. Hasil dalam penelitian ini menunjukkan,(1) Akibat cerai talak dalam Hukum Islam salah satunya merupakan penyimpangan seksual sadisme, kepuasaan seksual yang tidak terpenuhi oleh suami, karena adanya penyakit yang diderita istri yaitu turunnya gairah istri (frigiditas). (2) Frigiditas sebagai alasan perceraian merupakan suatu perkara yang dibolehkan berdasarkan pertimbangan hakim melalui dasar yang tercantum dalam perundang-undangan di Indonesia. (3) Berdasarkan pertimbangan dan dasar hakim dalam memutus perkara perceraian karena alasan Frigiditas tersebut sudah sesuai dengan alasan yang diperbolehkan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 huruf (f) yang dirinci lagi dalam pasal 19 Peraturan Pemerintah dan dijelaskan juga dalam Kompilasi Hukum Islam pasal 116 sehingga dapat dijadikan landasan sebagai alasan bahwa suami isteri sudah tidak ada harapan lagi untuk hidup bersama sebagai suami isteri.