Tinjauan Hukum Islam Terhadap Jual Beli Telur Retak (Studi di Kecamatan Soppeng Riaja Kabupaten Barru)

Main Author: Sukmawati, Sukmawati
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: ind
Terbitan: , 2018
Subjects:
Online Access: http://repository.iainpare.ac.id/831/1/14.2200.203.pdf
http://repository.iainpare.ac.id/831/
Daftar Isi:
  • Jual beli telur retak merupakan jual beli yang banyak dilakukan oleh masyarakat Kecamatan Soppeng Riaja Kabupaten Barru. Hal ini menjadi perbincangan karena belum ditemukan secara terperinci dalil pembolehan maupun pengharamnya. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah 1)Untuk mengetahui bagaimana praktek jual beli telur retak di Kecamatan Soppeng Riaja Kabupaten Barru. 2)Untuk mengetahui bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap jual beli di Kecamatan Soppeng Riaja Kabupaten Barru. Jenis penelitian yang digunakan dalam skripsi ini adalah metode deskriptif kualitatif, data dalam penelitian ini diperoleh dari data primer dan data sekunder. Teknik pengambilan data yang digunakan adalah wawancara, observasi, dan dokumentasi. Berdasarkan hasil penelitian, bahwa praktek jual beli telur retak di Kecamatan Soppeng Riaja Kabupaten Barru dilakukan dengan pesanan yaitu penjual telur retak mengantarkan langsung telur retak ke pembeli. Jual beli tersebut tidak mengandung tipuan atau gharar. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktek jual beli telur retak di Kecamatan Soppeng Riaja Kabupaten Barru tersebut telah memenuhi prinsip-prinsip muamalah. Dalam penetapan hukum istihsan maka dalam penelitian ini dibolehkan karena salah satu unsur yang ada dalam jual beli dan prinsip-prinsip muamalah sudah terpenuhi yaitu muamalah dilakukan atas dasar suka sama suka rela tanpa paksaan. Dilihat dari maslahat jual beli telur retak mubah atau boleh karena lebih banyak mendatangkan manfaat dari pada mudharat. Namun, yang perlu diperhatikan adalah telur yang dijual bukan telur yang retaknya parah sehingga dapat membuat telur tersebut terkontaminasi debu atau bakteri.