Praktik permodalan bersyarat di Desa Samaenre Kecamatan Mattirosompe Kabupaten Pinrang (Analisis Hukum Islam)

Main Author: Musakkir, Musakkir
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: ind
Terbitan: , 2018
Online Access: http://repository.iainpare.ac.id/642/1/13.2200.158.pdf
http://repository.iainpare.ac.id/642/
Daftar Isi:
  • INDONESIA : Praktik ini merupakan aktifitas permodalan dalam masyarakat yang melibatkan 3 pihak, yaitu: pemilik modal, perantara dan peminjam modal. Kerjasama ini dalam masyarakat berorientasi tolong menolong dan menjalin hubungan silaturrahim dengan baik. Proses penyaluran modal praktik ini dikelola oleh pihak perantara sebagai orang yang dipercayakan untuk memperantarai pemilik modal dengan petani. Secara umum penelitian ini bertujuan untuk menganalisis sistem permodalan bersyarat di Desa Samaenre Kecamatan Mattirosompe Kabupaten Pinrang (Analisis Hukum Islam). Penelitian ini menggunakan deskriptif kualitatif dan dalam mengumpulkan data digunakan metode observasi, interview/ wawancara dan dokumentasi. Permodalan ini disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan sekaligus sebagai bentuk kesepakatan memanen padi menggunakan mobil passangking yang dimiliki pihak pemilik modal. Penyaluran modal ini sangat mudah sehingga masyarakat tertarik dalam kerjasama ini. Masyarakat merasa terbantu dalam kerjasama ini serta memberikan keuntungan semua pihak dengan resiko yang minim. Pengembalian modal ini tergantung dari kemampuan masyarakat dengan tanpa tambahan nilai atau bunga. Praktik permodalan yang berlaku dalam masyarakat ini dapat diperhatikan sebagai bentuk praktik al-kafalah dalam ekonomi Islam. Praktik ini sebagai bentuk aktifitas ekonomi yang dapat menunjang kesejahteraan ekonomi dan meningkatkan kualitas panen padi masyarakat Desa Samaenre. Kerjasama ini memberikan gambaran kehidupan yang harmonis dan mempererat silaturrahim semua golongan sehingga tetap boleh dijalankan dengan mengutamakan akad tabarru yang ada didalamnya.