Praktik pemberian dalam pengurusan dokumen di desa Tellulimpoe kab. Soppeng (tinjauan hukum Islam

Main Author: Yani, Fitri
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2018
Subjects:
Online Access: http://repository.iainpare.ac.id/314/1/13.2200.072.pdf
http://repository.iainpare.ac.id/314/
Daftar Isi:
  • Pengurusan dokumen-dokumen penunjang pada masyarakat menjadi hal yang tidak lepas dari kehidupan bermasyarakat. Dalam pengurusannya, terkadang masyarakat menghadapi berbagai kesulitan menyebabkan melukukan segala cara utuk memudahkannya.Masyarakat Desa Tellulimpoe ketika melakukan pengurusan dalam berbagai macam dokumen, terkadang menggunakan cara yang cepat. Hal ini dikarenakan mereka tidak mengetahui cara atau tidak memiliki waktu yang banyak untuk mengurus. Pemberian berupa uang atas bentuk ucapan terima kasih hal ini didalam islam dapat berupa hibah/pemberian atau hadiah. Kebiasaan ini apabila diteruskan akan berujung pada praktek risywah.Berdasarkan fakta banyaknya praktek pengurusan dokumen yang terjadi di masyarakat serta bagaimana al-Quran telah membahasnya, maka peneliti tertarik untuk melakukan penelitian di desa Tellulimpoe Soppeng mengenai praktik pemberian apakah termasuk kedalam kategori risywah, hibah ataukah hadiah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana praktik pemberian dalam pengurusan dokumen di Desa Tellulimpoe, Soppeng. Untuk mengetahui pandangan hukum Islam tentang praktik pemberian dalam pengurusan dokumen di desa Tellulimpoe, Soppeng.Jenis penelitian yang digunakan dalam skripsi ini adalah metode deskriptif kualitatif, data dalam penelitian ini diperoleh dari data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara, dan dokumentasi. Adapun teknik analisis datanya yaitu menggunakan analisis data kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Praktik pemberian dalam pengurusan dokumen pada masyarakat Desa Tellulimpoe telah menjadi hal yang lumrah. Mereka menganggap ini merupakan salah satu kemudahan dalam pengurusan dokumen. Terlebih lagi bagi masyarakat yang benar-benar tidak tahu menahu mengenai cara-cara pengurusan dokumen.Di dalam Islam praktik pemberian yang menjurus pada suap/risywah hukumnya adalah haram. Akan tetapi terdapat pengecualian didalamnya. Pada masyarakat Desa Tellulimpoe, ketika memberikan bayaran/pemberian dalam bentuk uang hanyalah sebagai bentuk terima kasih karena telah dipermudah dalam pengurusan dokumen.