Tinjauan Hukum Islam Tentang Pembagian Harta Bersama di Luar Pengadilan Agama (Studi di Watang Sawitto Kabupaten Pinrang)

Main Author: Nurhalisah, St.
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: ind
Terbitan: , 2020
Subjects:
Online Access: http://repository.iainpare.ac.id/1923/1/15.2100.025.pdf
http://repository.iainpare.ac.id/1923/
Daftar Isi:
  • Harta bersama adalah harta yang ada setelah perkawinan sesuai dengan bagian-bagian yang sudah ditetapkan dan sesuai dengan perjanjian yang telah dibuat setelah menikah. Namun, dalam penelitian ini kasus yang ada di Kecamatan Watang Sawitto kebanyakan membagi harta bersamanya tidak melalui Pengadilan Agama namun diselesaikan secara kekeluargaan dengan bermusyawarah dan diakhiri dengan persetujuan bersama. Jenis peneltian yang digunakan dalam skripsi ini adalah field research dengan metode kualitatif, dan penelitian ini menggunakan pendekatan teologis normatif, yuridis formal dan sosiologi. Data dalam penelitian ini diperoleh dari data primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi dan wawancara. Hasil penelitisn ini menunjukkan bahwa: (1) harta bersama yang dibagi hanya melalui musyawarah bukan melalui Pengadilan Agama karena waktu pembagiannya cukup cepat dan tidak memakan biaya serta berjalan dengan damai karena disepakati oleh seluruh keluarga yang bersangkutan. (2) Tinjauan Hukum Islam tentang pembagaian harta bersama di Kecamatan Watang Sawitto adalah dibagi sesuai dengan maslahat mursalah dengan memelihara agama, jiwa, keturunan dan harta yaang dibagi secara adil sesuai dengan bagian-bagian yang perlu diterimanya.