Peran Pegawai Pencatat Nikah dan Pemahaman Masyarakat Desa Lero Terhadap Pencatatan di Kua Kecamatan Suppa
Main Author: | Arlianah, Arlianah |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
, 2019
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.iainpare.ac.id/1916/1/15.2100.045.pdf http://repository.iainpare.ac.id/1916/ |
Daftar Isi:
- Perkawinan yang terjadi di Masyarakat Desa Lero dilaksanakan sesuai dengan adat istiadat yang berlaku dan tidak bertentangan dengan ajaran agama Islam, hanya saja banyak perkawinan yang tidak tercatatkan. Berdasarkan hal ini peneliti merumuskan masalah yaitu 1.Bagaimana peran Pegawai Pencatat Nikah di KUA Kecamatan Suppa terhadap pencatatan perkawinan? 2. Bagaimana pemahaman masyarakat Lero tentang proses pencatatan perkawinan di KUA Kecamatan Suppa? 3.Bagaimana penegakan pencatatan perkawinan di KUA Kecamatan Suppa dalam masyarakat Lero? Penelitian ini menggunakan jenis penelitian lapangan (field research) dan penulis menggunakan metode deskriptif kualitatif dalam mengelola dan menganalisis data dalam penelitian ini. Jenis pendekatan yang dilakukan peneliti adalah pendekatan sosiologis dan pendekatan yuridis. Metode yang digunakan meliputi metode observasi, wawancara dan dokumentasi. Teknik yang digunakan dalam menganalisis data pada penelitian ini adalah metode induktif-deduktif. Adapun tahapan proses analisis data dalam penelitian ini adalah menganalisis data, mereduksi data, penyajian data dan verifikasi dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Peran Pegawai Pencatat Nikah di KUA Kecamatan Suppa terhadap pencatatan nikah antara lain, melayani pendaftaran nikah dan memberikan informasi tentang prosedur pencatatan nikah, memberikan bimbingan, nasehat dan penerangan mengenai nikah, talak, cerai dan rujuk kepada masyarakat, memberikan bimbingan dan nasehat kepada calon pengantin yang akan menikah. Dan pemahaman masyarakat Desa Lero mengenai pencatatan perkawinan di KUA Kecamatan Suppa ialah hanya sebatas paham dan cukup tau adanya pencatatan pernikahan. Masyarakat di desa Lero juga beranggapan bahwa buku nikah sangat penting hanya karena mereka ingin mengurus sesuatu seperti akta kelahiiran dll.