Implementasi Perda Kabupaten Pinrang No. 16 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Usaha Perikanan Perspektif Hukum Ekonomi Islam (Studi di Pasar Jampue)

Main Author: Saira, Saira
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: ind
Terbitan: , 2020
Subjects:
Online Access: http://repository.iainpare.ac.id/1736/1/14.2200.173.pdf
http://repository.iainpare.ac.id/1736/
Daftar Isi:
  • Penelitian ini bertujuan untuk: (1) mengetahui pelaksanaan sistem pemungutan retribusi izin usaha perikanan di Pasar Jampue menurut Perda Kab. Pinrang No. 16 Tahun 2012. (2) mengetahui perspektif Hukum Ekonomi Islam terhadap sistem pemungutan retribusi izin usaha perikanan di Pasar Jampue menurut Perda Kab. Pinrang No. 16 Tahun 2012. Penelitian ini merupakan Metode kualitatif dan dalam mengumpulkan data menggunakan observasi, wawancara, dan dokumentasi. Adapun tekhnik analisis data yang digunakan yaitu reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil kajian menunjukkan bahwa: (1) Sistem pelaksanaan pemungutan retribusi izin usaha perikanan di Pasar Jampue menurut perda kabupaten pinrang nomor 16 tahun 2012 yaitu tidak efektif. Petugas pasar melakukan penagihan dengan cara mendatangi langsung setiap penjual ikan dan tanpa disertai karcis, kupon, dan kartu langganan dalam proses penagihan. (2) Tarif retribusi dan sistem pemungutan retribusi jika dilihat dari prinsip-prinsip Hukum Ekonomi Islam yaitu prinsip kerjasama, prinsip keadilan, prinsip keseimbangan, dan prinsip kepemilikan, tidak sesuai karena beberapa penjual tidak setuju jika pembayarannya disamakan, dan dalam pemungutannnya tidak ada karcis, kupon dan kartu langganan sebagai bukti pembayaran yang memuat jumlah tarif retribusi.