Sistem Pengelolaan Uang Komite di SDN 254 Tiroang Kabupaten Pinrang (Analisis Hukum Ekonomi Islam)
Main Author: | Syarif, Salwis |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
, 2020
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.iainpare.ac.id/1417/1/15.2200.001.pdf http://repository.iainpare.ac.id/1417/ |
Daftar Isi:
- Pengelolaan Uang Komite Sekolah merupakan suatu lembaga mandiri di lingkungan sekolah SDN 254 Tiroang, yang berperan dalam meningkatkan kualitas sarana dan prasana sekolah yang tidak lepas dari nilai-nilai agama yang berlandaskan pada Al-Quran dan Hadist. Kebutuhan yang sangat diperlukan dalam lingkungan sekolah yaitu dengan adanya sarana dan prasarana yang baik demi kenyamanan dalam suatu pembelajaran disekolah. Dalam suatu pengelolaan komite sekolah, tentu program kerja yang dipertimbangkan adalah program kerja yang dibutuhkan oleh siswa maupun juga sekolah dan dalam program kerja komite perlu suatu inovasi baru demi meningkatkan kualitas sekolah di SDN 254 Tiroang. Oleh karena itu peneliti tertarik untuk meneliti bagaimana sistem pengelolaan uang komite sekolah di SDN 254 Tiroang Kabupaten Pinrang, ditinjau dari Analisis Hukum Ekonomi Islam. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sistem pengelolaan uang komite sekolah di SDN 254 Tiroang, yang dianalisis dalam Hukum Ekonomi Islam. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif, data dalam penelitian diperoleh dari data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara, observasi, dan dokumentasi. Adapun teknik analisis datanya yaitu menggunakan analisis data kualitatif. Hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa, 1) Sistem pengelolaan uang komite di SDN 254 Tiroang, telah sesuai dengan Hukum Ekonomi Islam yaitu mencapai kebahagian dunia dan akhirat dalam suatu tata yang baik karena tujuannya meningkatkan atau memperbaiki kualitas sarana dan prasarana sekolah. Hal tersebut merupakan orientasi yang sesuai dengan prinsip Al-Ihsan, yang mengelola perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan pengawasan dengan bersifat transparansi, jujur dan adil. 2) Sistem pelaporan uang komite di SDN 254 Tiroang, telah sesuai dengan Hukum Ekonomi Syariah karena dalam pelaporannya berbentuk pencatatan atau pembukuan beserta dengan bukti kuitansi yang merupakan bentuk pertanggungjawaban komite sekolah yang sesuai dengan Prinsip al-Mas’uliyah dalam melaporkan hasil program kerja komite sekolah di SDN 254 Tiroang.