Sistem Usaha TV Kabel di Kanang Kabupaten Polewali Mandar; Analisis Manajemen Syariah

Main Author: Rahmawati, Rahmawati
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: ind
Terbitan: , 2020
Subjects:
Online Access: http://repository.iainpare.ac.id/1389/1/15.2200.034.pdf
http://repository.iainpare.ac.id/1389/
Daftar Isi:
  • Sistem Usaha TV Kabel dalam analisis menejemen syariah adalah suatu cara untuk melakukan transaksi dalam pengambilan keuntungan yang tidak lepas dari nilai-nilai agama yang berlandaskan pada Al-Qur’an dan hadis. Tuntutan dan kebutuhan masyarakat dalam membutuhkan informasi dari media Teknologi Informasi berdampak pada pelaksaaan pengelolaan Usaha saat ini. Tidak hanya dalam dunia perekonomian usaha TV Kabel juga berfungsi sebagai salah satu pusat atau tempat informasi yang mempunyai berbagai channel sehingga dalam perencanaan dari pengelolaan usaha tv kabel seharusnya mempunyai planning yang tajam dalam pelaksanaan pengelolaan pada usaha TV Kabel atau sehingga mampu sesuai dengan kebutuhan pelanggan atau pengguna. Hal demikianlah sehingga penulis merasa tertarik untuk mengkaji lebih dalam mengenai sistem usaha tv kabel di Kanang Kabupaten Polewali Mandar Analisis Manajemen Syariah. Penelitian yang di gunakan adalah penelitian kualitatif yang bersifat deskriptif, menggunakan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa usaha TV kabel di Kanang Kabupaten Polewali Mandar dalam perencanaan, penerapan dan hasil yang dicapai telah menerapkan prinsip dan tujuan manajemen syariah. Adapun dalam perencanaan usaha TV Kabel diawali dengan niat yang tulus kepada Allah dan bukan semata hanya untuk mendapatkan keuntungan saja, tetapi juga bertujuan memberikan pelayanan yang terbaik kepada pelaggannya dengan prinsip dan tujuan manajemen syariah. Kemudian dalam penerapannya usaha TV Kabel juga menerapkan sesuai manajemen syariah dimana dengan penyediaan berbagai channel yang ada pada usaha TV Kabel tidak melanggar norma-norma agama dalam artian tidak menyediakan sesuatu yang merujuk pada hal yang haram. Adapun hasil yang dicapai dari usaha TV Kabel ini tidak terdapat hal yang terlepas dari prinsip dan tujuan manajemen syariah mulai dari niat dan tujuan untuk membangun usaha tidak semerta-merta untuk mendapatkan keuntungan yang besar tetapi juga untuk kesenangan para pelanggannya dan mengharapkan ridho dari Allah swt.