Implementasi Asas-asas Hukum Islam Dalam Fungsi Legislasi di DPRD Kota Parepare

Main Author: Mawaddah, Astrid Zakinah
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: ind
Terbitan: , 2020
Subjects:
Online Access: http://repository.iainpare.ac.id/1217/1/15.2600.003.pdf
http://repository.iainpare.ac.id/1217/
Daftar Isi:
  • Indonesia bukanlah negara yang berideologi Islam, tetapi negara yang berpenduduk mayoritas muslim bahkan muslim terbesar di dunia. Walaupun begitu hukum Islam belum bisa diterapkan sepenuhnya dikarenakan Islam bukanlah satu-satunya agama di Indonesia. Maka dari itu untuk mengintegrasikan hukum Islam dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia dapat melalui pembentukan peraturan perundang-undangan dengan memasukkan unsur-unsur hukum Islam seperti asas-asas hukum Islam. Salah satu peraturan perundang-undangan Indonesia adalah peraturan daerah yang dibuat oleh DPRD dan kepala daerah. Oleh karena itu Hukum Islam bisa diterapkan dalam pembentukan peraturan daerah di DPRD Kota Parepare melalui asas-asas hukum Islam tersebut. DPRD kota Parepare menjalankan fungsi legislasinya melalui badan legislasi daerah yaitu dimana badan tersebut bertugas membentuk peraturan daerah Kota Parepare dengan mengikuti ketentuan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana ”Implementasi Asas-asas hukum Islam yang terdiri dari asas dar’ul mafasid muqoddam ala jalbi al mashalih, asas fahm al mukallaf, asas musyawarah, asas mendahulukan kewajiban daripada hak, asas adam al haraj (tidak menyempitkan) dan terakhir asas keadilan dalam fungsi legislasi di DPRD Kota Parepare. Penelitian ini merupakan jenis penelitian kualitatif. Penelitian kualitatif adalah prosedur penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis atau lisan dari orang-orang dan berperilaku yang dapat diamati yang diarahkan pada latar dan individu secara holistik (utuh). Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: 1) asas dar’ul mafasid muqoddam ala jalbi al mashalih diterapkan dalam tahap perencanaan pembentukan peraturan daerah Kota Parepare dan asas fahm al mukallaf diterapkan dalam tahap penyebarluasan pembentukan peraturan daerah Kota Parepare, 2) asas musyawarah diterapkan pada tahap pembahasan dan penetapan pembentukan peraturan daerah Kota Parepare dan asas mendahulukan kewajiban daripada hak diterapkan dalam semua tahap pembentukan peraturan daerah Kota Parepare, namun belum optimal dikarenakan masih ada anggota DPRD Kota Parepare yang melalaikan kewajibannya yaitu dengan tidak menghadiri rapat, 3) asas adam al-haraj diterapkan melalui tahap perencanaan dalam pembentukan peraturan daerah Kota Parepare dan asas keadilan diterapkan mulai pada tahap perencanaan sampai dengan penetapan dalam pembentukan peraturan daerah, baik itu dirasakan oleh masyarakat maupun dari anggota DPRD Kota Parepare.