Pembebanan Nafkah Ma̅d̥iyah dalam Perkara Cerai Talak Putusan Nomor 522/Pdt.G/2016/Pa.Prg di Pengadilan Agama Pinrang (Analisis Mas̥lahah Mursalah)

Main Author: Hardiman, Hardiman
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: ind
Terbitan: , 2019
Subjects:
Online Access: http://repository.iainpare.ac.id/1216/1/15.2100.021.pdf
http://repository.iainpare.ac.id/1216/
Daftar Isi:
  • Nafkah ma̅d̥iyah adalah kewajiban suami kepada istri akibat perceraian atas kelalaiannya yang tidak bertanggung jawab, namun dalam kasus yang ada di Pengadilan Agama Pinrang perkara dengan nomor putusan 522/Pdt.G/2016/Pa. Prg yang dalam putusannya mewajibkan suami untuk membayarkan nafkah ma̅d̥iyah kepada istri. Jenis penelitian yang digunakan dalam skripsi ini adalah metode deskriptif kualitatif, penelitian ini menggunakan pendekatan normatif, yuridis, data dalam penelitian ini diperoleh dari data primer maupun sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara dan dokumentasi. Adapun teknis analisis datanya yaitu menggunakan analisis data kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: (1). Yang menjadikan faktor hakim mewajibkan suami membayarkan nafkah ma̅d̥iyah kepada isteri dalam putusan 522/Pdt.G/2016/Pa.Prg adalah adanya kelalaian dari suami yang meninggalkan isterinya selama bertahun-tahun tanpa memberikan nafkah dan disesuaikan dengan kemampuan suami. (2). Analisis mas̥lahah mursalah putusan 522/Pdt.G/2016/Pa.Prg tentang nafkah ma̅d̥iyah untuk melindungi hak-hak isteri dan agar putusan yang dikeluarkan oleh Pengadilan Agama Pinrang dapat memberi keadilan dan manfaat bagi masing-masing pihak