Sewa menyewa Kolam Pemancingan di Desa Mallongi-Longi Kecamatan Lanrisang Kabupaten Pinrang (Analisis Hukum Ekonomi Islam)

Main Author: Hajar, Muh. Chairil
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: ind
Terbitan: , 2020
Subjects:
Online Access: http://repository.iainpare.ac.id/1180/1/15.2200.112.pdf
http://repository.iainpare.ac.id/1180/
Daftar Isi:
  • Sewa menyewa atau dalam Islam disebut ijarah adalah suatu akad atau perjanjian yang bertujuan untuk menukar manfaat suatu barangdengan sesuatu, dimana manfaat tersebut merupakan manfaat yang halal dan diperbolehkan oleh syara. Dalam penerapannya,akad ijarah harus memperhatikan ketentuan-ketentuan yang terdapat dalam hukum Islam. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana tinjauan hukum Ekonomi Islam terhadap sewa menyewa kolam pemancingan di desa mallongi-longi Kecamatan lanrisang Kabupaten Pinrang. Jenis Penelitian yang digunakan adalah penelitian deskriptif kualitatif. Teknik pengambilan data yang digunakan adalah wawancara,observasi, dan dokumentasi. Sedangkan sumber data yang digunakan adalah sumberdata primer dan data sekunder. Teknik analisis data yang digunakan dalampenelitian ini yaitu pengumpulan data, reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian yang dapat dikemukakan adalah, praktek sewa menyewa kolam pemancingan di Desa Mallongi-longi Kecamatan Lanrisang kabupaten pinrang dalam proses transaksinya menggunakan perjajian secara lisan dengan lafal yang sederhana, bahasa yang digunakan adalah bahasa yang dapat dipahami oleh kedua pihak, system akad yang digunakan yaitu system sewa harian, mengenai proses pembayarannya yaitu dibayar di awal transaksi. Tinjauan Hukum Ekonomi Islam tentang sewa menyewa kolam pemancingan di Desa Mallongi-longi Kecamatan Lanrisang Kabupaten Pinrang , sesuai dengan syariat Islam karena telah memenuhi syarat dan rukun dalam transaksi sewa menyewa (ijarah) meskipun ada unsur gharar yaitu ketidakpastian manfaat yang diperoleh pemancing karena telah terjaadi kerelaan antara kedua belah pihak.