Analisis Hukum Ekonomi Syariah Tentang Praktik Sewa Kaluku di Suppa Kabupaten Pinrang
Main Author: | Sapdar, Sapdar |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
, 2020
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.iainpare.ac.id/1146/1/15.2200.171.pdf http://repository.iainpare.ac.id/1146/ |
Daftar Isi:
- Skripsi ini membahas tentang bentuk akad sewa kelapa di Suppa Kabupaten Pinrang yangdilakukan dengan cara lisan tanpa ada saksi yang menyaksikan, dalam proses penyewaan terdapat perilaku penyewa yang memanfaatkan pohon kelapa tanpa sepengetahuan pemilik pohon kelapa. Syarat yang disepakati antara penyewa dan pemberi sewa yaitu, pembayaran sewa kelapa dilakukan setelah jeriken terpasang.Manfaatdidapatkan penyewa berupa peningkatan penghasilan dibanding pekerjaansebelumnya dan bagi pemberi sewa penghasilan perbulannya menjadi jelas. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) dengan menggunakan metode observasi, wawancara, dan dokumentasi, sedangkan sumber data yang digunakan adalah sumber data primer dan sekunder.Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu, pengumpulan data, reduksi data, penyajian datadanpenarikankesimpulan, dengan menggunakan pendekatan normatif sosiologis dan penelitian ini bersifat deskriptif analisis. Hasil dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa,1) Bentuk akad atau perjanjian sewa kelapa di Suppa Kabupaten Pinrang tidak sesuai dengan hukum ekonomi syari’ah dimana bentuk perjanjian yang dilakukan hanya dengan lisan tanpa adasaksi yang menyaksikan dan terdapat perilaku yang tidak terpuji dari penyewa pohon kelapa yang mengelolah kelapa tanpa sepengetahuan pemilik (mencuri). 2)Syarat akad sewa kelapa di Suppa Kabupaten Pinrang yaitu, pembayaran sewa pohon kelapa dilakukan belakang,artinya setelah penampung tuak (jeriken) terpasang baru dilakukan pembayaran sewa pohon kelapa. Hal ini sudah sesuai dengan syarat sah ija>rah.3) Manfaat dari akad sewa kelapa di Suppa Kabupaten Pinrang bagi peyewadan pemberi sewaberupa adanya peningkatan pendapatan perkapita dan saling menguntungkan kedua belah pihak.