Penerapan Prinsip Good Corporate Governance pada PT. Bank Tabungan Negara (Persero), Tbk. Kantor Cabang Pembantu Syariah Parepare
Main Author: | Dewi, Citra |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
, 2018
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.iainpare.ac.id/1110/1/14.2300.030.pdf http://repository.iainpare.ac.id/1110/ |
Daftar Isi:
- Industri perbankan selama ini pelaksanaan tata kelola perusahaan belum juga dilakukan dengan maksimal. Konsep Good Corporate Governance yang telah lama digagas hingga saat ini belum ada peningkatan yang signifikan. Dalam hal ini, BI terus berupaya untuk memperbaiki pelaksanaan tata kelola perusahaan atau GCG di kalangan perbankan. Oleh karena itu Bank harus menerapkan prinsip Good Corporate Governance. Penelitian ini bertujuan untuk menggambarkan bagaimana penerapan prinsip Good Corporate Governance dalam meningkatkan etos budaya kerja dan peningkatan nilai-nilai perusahaan pada PT. Bank Tabungan Negara (Persero), Tbk. Kantor Cabang Pembantu Syariah Parepare. Jenis penelitian yang digunakan dalam skripsi ini adalah deskriptif kualitatif, data dalam penelitian ini diperoleh dari data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara, observasi dan dokumentasi. Adapun teknik analisis datanya yang digunakan adalah analisis data kualitatif. Penerapan prinsip good corporate governance sebagai suatu penyelenggaraan manajemen pembangunan yang solid dan bertanggung jawab yang sejalan dengan prinsip demokrasi dan pasar yang efisien, penghindaran salah alokasi dana investasi dan pencegahan korupsi baik secara politik maupun administrative, menjalankan disiplin anggaran serta penciptaan legal of political framework bagi tumbuhnya aktivitas usaha. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa : 1) Bank Tabungan Negara KCPS menerapkan prinsip Transparancy (keterbukaan) melalui peningkatan kualitas keterbukaan informasi dan mampu memberikan kepercayaan sesama stakeholder. 2) Bank Tabungan Negara KCPS menerapkan prinsip Accountability (akuntabilitas) dengan meningkatkan etos budaya kerja dan meningkatkan nilai perusahaan dengan menerapkan prinsip pola prima. 3) Bank Tabungan Negara KCPS menerapkan prinsip Responsibility (pertanggung jawaban) dengan cara memberikan pertanggung jawaban terhadap kinerja seluruh karyawan. 4) Bank Tabungan Negara KCPS menerapkan prinsip Professional (professional) dengan cara bersikap secara professional dalam meminimaliriskan resiko. 5) Bank Tabungan Negara KCPS menerapkan prinsip Fairness (kewajaran) dengan cara memberikan kewajaran atau kesetaraan terhadap investor dalam pemberitahuan nisbah bagi hasil dan seluruh stakeholder yang mendapat kebebasan dalam memberi pendapat untuk perusahaan.