POLA REKRUTMEN CALON ANGGOTA LEGISLATIF PARTAI GERAKAN INDONESIA RAYA DI KABUPATEN KAPUAS

Main Authors: Kurjunaidi, Kurjunaidi, Susanto, Marwan
Format: Article info application/pdf Journal
Bahasa: eng
Terbitan: JURNAL SOCIOPOLITICO , 2019
Online Access: http://jurnal.fisipolupgriplk.ac.id/index.php/JSP/article/view/18
http://jurnal.fisipolupgriplk.ac.id/index.php/JSP/article/view/18/12
Daftar Isi:
  • Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pola rekrutmen calon anggota legislatif (caleg) DPRD Kab/Kota dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) di daerah Kabupaten Kapuas. Disamping itu untuk mengetahui upaya partai Gerindra untuk meningkatkan kualitas caleg yang mereka usung, dan kesesuaian pola rekrutmen yang dilakukan partai Gerindra dengan demokrasi prosedural. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif dengan metode pendekatan kualitatif. Subjek penelitian ditentukan dengan teknik purposive, yakni dengan kriteria orang yang terlibat langsung dengan proses rekrutmen partai Gerindra. Sebagai subjek penelitian ini yaitu ketua kantor DPC Gerindra Kabupaten Kapuas, anggota Badan Seleksi Partai Gerindra Kabupaten Kapuas. Teknik pengumpulan data penelitian dilakukan dengan wawancara dan dokumentasi dengan teknik pemeriksaan keabsahan data menggunakan cross check. Teknik analisis data secara induktif, meliputi reduksi data, kategorisasi, display data dan kesimpulan. Penelitian dilakukan di Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerindra Kabupaten Kapuas. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: a) Partai Gerindra seleksi awal menggunakan test kegerindraan, wawancara umum tentang ketugasan dewan, dan tes psikologis, b) Partai Gerindra merekrut Bacaleg baik kader maupun non-kader, c) Partai Gerindra, posisi caleg perempuan dan laki-laki sama, semua dinilai murni dari kapabilitas yang mereka miliki, d) Upaya Partai Gerindra untuk meningkatkan kualitas calegnya adalah dengan kaderisasi untuk anggotanya dan berbagai program terkait pendidikan politik untuk masyarakat luas, e) Secara umum pola rekrutmen yang dilakukan Gerindra sudah sesuai dengan demokrasi prosedural, hanya saja terdapat perbedaan dalam implementasinya.