PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PENYEWA YANG DIRUGIKAN AKIBAT WANPRESTASI ATAS OBJEK YANG DIPERJANJIKAN SECARA LISAN DALAM PERJANJIAN SEWA MENYEWA RUKO
Main Author: | APRILIA KHUSAINI, NUNGKY |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2020
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.upnjatim.ac.id/744/1/Cocer.pdf http://repository.upnjatim.ac.id/744/2/Bab%20I.pdf http://repository.upnjatim.ac.id/744/3/Bab%20II.pdf http://repository.upnjatim.ac.id/744/4/Bab%20III.pdf http://repository.upnjatim.ac.id/744/5/Bab%20IV.pdf http://repository.upnjatim.ac.id/744/6/Daftar%20Pustaka.pdf http://repository.upnjatim.ac.id/744/7/Lampiran.pdf http://repository.upnjatim.ac.id/744/ |
Daftar Isi:
- Kurangnya pemahaman masyarakat mengenai perjanjian erupakan salah satu faktor penyebab tingginya wanprestasi dalam suatu perjanjian baik itu tertulis maupun secara lisan. Tidak dipungkiri dalam masyarakat banyak terjadi perjanjian yang dilakukan secara lisan dimana salah satu pihaknya melakukan wanprestasi tetapi tidak mendapat tindakan lanjut dikarenakan kurangnya pemahaman masyarakat. Martha Kencana Aliwarya telah melakukan tindakan wanprestasi atas perjanjian lisan yang dibuat dibawah perjanjian tertulis Sewa Menyewa Ruko dengan Betha Adinta Rahadjo yang disaksikan oleh Notaris Roma Panjaitan, Mirnawati, dan Miftahul Chanifah. Martha Kencana Aliwarya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum bagi penyewa yang dirugikan atas akibat wanprestasi atas objek yang diperjanjikan secara lisan dalam perjanjian sewa menyewa ruko terdapat dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen berupa penyelesaian sengketa di bidang litigasi / nonlitigasi. Selain itu upaya hukum yang dapat dilakukan oleh bagi penyewa yang dirugikan atas akibat wanprestasi atas objek yang diperjanjikan secara lisan dalam perjanjian sewa menyewa ruko dengan cara menggugat ke Pengadilan Negeri. Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Perjanjian Lisan, Wanpretasi, SewaMenyewa