Daftar Isi:
  • Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis Peran Pemerintah Desa Dalam Pemberdayaan Masyarakat Untuk Perbaikan Lingkungan. Metode yang di gunakan dalam penelitian ini adalah Analisi kuantitatif. Populasi yang di gunakan dalam penilitian ini adalah seluruh masyarakat dan perangkat desa. Jumlah sampel yang di gunakan sebanyak 30 responden dengan teknik purposive sampling. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa: 1). Peran pemerintah sebagai Regulator berpengaruh positif terhadap masyarakat dalam program pemberdayaan. 2). Peran pemerintah sebagai Dinamisator berpengaruh positif dalam menggerakkan partisipasi masyarakat jika terjadi kendala dalam proses pembangunan. 3). Peran pemerintah sebagai Fasilitator berpengaruh positif dalam berbagai kepentingan masyarakat dalam mengoptimalkan pembangunan daerah. 4). Upaya pemberdayaan masyarakat berpengaruh positif dalam memberikan motivasi dan dorongan terhadap masyarakat. Kata kunci: peran pemerintah, pemberdayaan.