Daftar Isi:
  • Sistem Penjurusan merupakan suatu proses penyeleksian siswa dalam menentukan jurusan. Dalam upaya penjurusan ini siswa dapat memilih program studi yang akan diikuti siswa. Penjurusan dilakukan berdasarkan atas kemampuan akademik siswa dan potensi siswa (tes IQ). SMA Negeri 3 Bondowoso merupakan sekolah yang masih menggunakan sistem manual dalam proses penjurusan. Dengan adanya permasalahan tersebut metode yang digunakan adalah Multifactor Evaluation Process (MFEP) dengan tujuan menjabarkan bobot-bobot yang sesuai dengan kriteria yang pantas untuk penjurusan pada program studi di Sekolah Menengah Atas. Metode ini menghitung menggunakan skor dan pembobotan untuk memperoleh pengklasifikasian terhadap penjurusan. Hasil penjurusan sistem pendukung keputusan dengan hasil penjurusan sekolah memiliki tingkat akurasi sebesar 88%. Karena keputusan akhir penjurusan siswa ditentukan oleh pihak sekolah. Hasil yang diharapkan dari penelitian ini adalah dapat mempermudah para guru menentukan keputusan dalam penjurusan untuk para siswa/i.