Tanggung Jawab Maskapai Penerbangan Ketika Terjadi Barang Penumpang Hilang atau Rusak
Daftar Isi:
- Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisis tentang pertanggung jawaban maskapai maskapai penerbangan atas hilangnya barang bagasi tercatat milik penumpang. Penelitian ini daril Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2009 tentang penerbangan serta Peraturan Menteri Perhubungan No 77 Tahun 2011 Tentang Tanggung Jawab Udara. Metode pendekatan dalam penelitian ini menggunakan metode kualitatif. Sedangkan metode pendekatan yang digunakan oleh penulis adalah pendekatan perundang-undangan, kasus dan konseptual. Dari hasil penelitian dengan metode diatas, penulis memperoleh jawaban atas permasalahan yang ada bahwa Kelalaian dari pihak maskapai dapat mengakibatkan kerugian kepada pihak penumpang. Dari hasil penelitian dengan metode di atas, penulis memperoleh jawaban atas permasalahan yang ada bahwa kelalaian operator dapat mengakibatkan kerusakan padaBarang Bagasi Tercatat milik penumpang Keamanan pelanggaran dan kelalaian akan menyebabkan tidak ada kesan yang baik pada penumpang. Pemahaman mengenai resiko memasukkan barang bagasi tercatat ke dalam bagasi pesawat merupakan hal penting yang harus di ketahui oleh calon penumpang yang hendak melakukan penerbangan.