Transparansi dan Akuntabilitas Pemerintah Desa dalam Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) (Studi kasus di Desa Tugusari Kecamatan Bangsalsari Kabupaten Jember)
Daftar Isi:
- Penelitian ini dilakukan terkait dengan pengelolaan Alokasi Dana Desa Tahun 2016 di Desa Tugusari Kecamatan Bangsalsari Kabupaten Jember. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui seberapa jauh penerapan prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas Kepala Desa dalam pengelolaan APBDes di Desa Tugusari Kecamatan Bangsalsari Kabupaten Jember pada Alokasi Dana Desa (ADD) melalui kegiatan yang meliputi: Perencanaan, Pelaksanaan, Pelaporan, dan Pertanggungjawaban. Metode penelitian yang digunakan adalah deskiptif dengan pendekatan kualitatif. Narasumber dalam penelitia n ini terdiri dari beberapa narasumber antara lain Kepala Desa, Tim Pengelola ADD Desa Tugusari, Wakil Ketua BPD (Badan Permusyawaratan Desa) dan Perwakilan Masyarakat. Teknik pengumpulan data yang digunakan berupa wawancara, observasi, dan analisis dokumentasi. Teknik analisis data dilakukan dengan mengorganisir data, penyederhanaan data, proses analisis data dan hasil interprestasi.Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Kepala Desa di Desa Tugusari Kecamatan Bangsalsari Kabupaten Jember telah melaksanakan prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas pada pengelolaan APBDes tahun anggaran 2016. Secara umum trasparansi dan akuntabilitas di Desa Tugusari Kecamatan Bangsalsari Kabupaten Jember sudah berjalan dengan baik, walaupun masih ada beberapa kelemahan yang masih harus diperbaiki.