Daftar Isi:
  • Kejahatan merupakan bagian tidak terpisahkan dari kehidupan manusia di dunia. Kasus kriminalitas yang kemudian membuat pelakunya menempati Lembaga Pemasyarakatan, tak jarang kita menemukan mereka adalah orang-orang yang sudah berulang kali keluar masuk Lapas. Pada prosesnya narapidana melakukan pertimbangan dengan mengontrol dirinya untuk tidak mengulangi tindakan kejahatan, tapi pada kenyataannya tidak menghasilkan perilaku positif. Adapun penelitian ini bertujuan untuk memahami pengaruh kontrol diri terhadap kecenderungan tindakan kejahatan berulang pada narapidana di Lapas Klas II A Jember. Jenis penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif asosiatif. Teknik pengambilan sampel menggunakan insidental sampling. Teknik pengumpulan data yaitu skala pengukuran yang dipakai pada penelitian ini adalah skala kontrol diri yang mengadaptasi dari alat ukur serena (2014) sedangkan skala kecenderungan tindakan kejahatan berulang mengadaptasi dari alat ukur hare dalam (sari, 2015) yang bernama Psychopathy Checklist Revised (PCL-R). Sedangkan dalam pengolahan data peneliti menggunakan uji regresi dan statistik deskriptif. Berdasarkan hasil dari hipotesis dinyatakan dinyatakan bahwa ada pengaruh antara kontrol diri terhadap kecenderungan tindakan kejahatan berulang (Residivisme) sebesar 19.0% dan 81.0% dipengaruhi oleh faktor lain. Hasilnya menjelaskan bahwa narapidana memiliki kontrol diri yang tinggi dan kecenderungan tindakan kejahatan berulang yang tinggi juga.