Analisis Perbandingan Penerapan Perlakuan Akuntansi Terhadap Pemberian Kredit Modal Kerja Pada Bank Konvensional dan Bank Syari’ah (Studi Kasus Pada PT. Bank Mandiri Sultan Agung , Jember dan PT. Bank Syariah Mandiri Situbondo )
Daftar Isi:
- Kedua bank ini tentu memiliki perbedaan dalam operasionalnya, khususnya masalah pemberian dan pertimbangan kredit atau pembiayaan . Perbedaan inilah yang mendorong penulis untuk mengambil judul ini sebagai karya skripsi . Permasalahan yang dibahas adalah mengenai perbandingan penerapan perlakuan akuntansi terhadap pemberian kredit pada Mandiri sebagai bank konvensional dan pembiayaan pada Bank Syariah Mandiri . Meliputi prinsip-prinsip pemberian dan prosedurnya berdasarkan Surat BI No.03/1093/UPK/KPD tanggal 29 Des 1970 dan berdasarkan UU No 10 tahun 1998 pasal 6,7,8 dan 13 . Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian qualitative sekaligus dilakukan studi komparatif dengan menggunakan studi kepustakaan dan survey sebagai model pengumpulan datanya. Penelitian ini berlokasi di Bank Mandiri Sultan Agung , Jember dan Bank Syari’ah Mandiri , Situbondo . Dari studi perbandingan yang telah dilakukan dapat diambil kesimpulan bahwa prinsip yang digunakan dalam prosedur pemberian kredit dan pembiayaan cukup berbeda karena Bank Mandiri menggunakan prinsip 6C ( Character, capacity , capital, collateral , Condition of Economy dan Contraint ) dan prinsip 7P ( personality , party , purpose , prospect , payment ,profitability dan protection ) , sedangkan Bank syaria’ah mandiri hanya menggunakan prinsip 5C ( character , capacity , capital , collateral dan condition of economy ) . Perbedaannya juga terletak pada penekanannya dimana kredit pada Bank Mandiri Sultan Agung lebih menekankan pada aspek Condition Of Economy Sedangkan pembiayaan pada Bank Syariah Mandiri , Situbondo lebih mengutamakan Karakter individu ( Character ). Mengenai prosedur tentu yang ditentukan berdasarkan kebijakan yang ditetapkan oleh masing-masing bank.