Daftar Isi:
  • UPT Dinas Pendidikan Kecamatan Panti merupakan Unit Pelaksana Teknis dibidang pendidikan yang berada bawah naungan Dinas Pendidikan Kabupaten Jember dengan letak instansi di Kecamatan Panti. Pemenuhan kebutuhan akan sistem informasi bagi semua jenis organisasi menyebabkan perkembangan sistem informasi yang begitu pesat. Penerapan teknologi informasi pada proses bisnis suatu perusahaan dipandang sebagai suatu solusi yang nantinya dapat meningkatkan kemampuan perusahaan di dalam persaingan. Hal ini menyebabkan pentingnya peningkatan peran teknologi informasi agar selaras dengan investasi yang telah dikeluarkan, sehingga dibutuhkan perencanaan yang matang serta implementasi yang optimal. Dengan alasan tersebut, diperlukan mekanisme kontrol audit sistem informasi atau audit terhadap pengelolaan teknologi informasi. Audit SI/TI dalam kerangka kerja COBIT 4.1, yang lebih sering disebut dengan istilah IT Assurance ini bukan hanya dapat memberikan evaluasi terhadap keadaan tata kelola Teknologi Informasi di UPT Dinas Pendidikan Kecamatan Panti, tetapi dapat juga memberikan masukan berupa saran yang dapat digunakan untuk perbaikan pengelolaan TI pada instansi di masa yang akan datang. Dengan pelaksanaan audit pada UPT Dinas Pendidikan Kecamatan Panti didapatkan hasil analisa kondisi eksisting dengan rata-rata 2.13 dan analisa kondisi to be dengan rata-rata 3.49 sehingga didapatkan nilai gap proses TI sebesar 1.36. Sedangkan umpan balik rekomendasi perbaikan dari stakeholder dihitung menggunakan rumus akurasi dengan nilai rata-rata 0,6 dimana hasil tersebut menandakan adanya kesepahaman antara auditor dengan RACI. Dapat dikatakan adanya kesepahaman karena hampir menuju angka 1.