Tanggung Jawab Pemerintah Kabupaten Banyuwangi terhadap Pencemaran Air Limbah Hasil Usaha Pengolahan Ikan (Studi Kasus di Desa Kedugrejo Kecamatan Muncar Kabupaten Banyuwangi Berdasarkan Perda No. 3 Tahun 2011 Tentang Pengendalian Pencemaran Air)

Main Author: Fauziati, Anita
Format: Thesis PeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2018
Subjects:
Online Access: http://repository.unmuhjember.ac.id/1949/7/PENDAHULUAN.pdf
http://repository.unmuhjember.ac.id/1949/8/ABSTRAKSI.pdf
http://repository.unmuhjember.ac.id/1949/9/BAB%20I.pdf
http://repository.unmuhjember.ac.id/1949/10/BAB%20II.pdf
http://repository.unmuhjember.ac.id/1949/11/BAB%20III.pdf
http://repository.unmuhjember.ac.id/1949/12/BAB%20IV.pdf
http://repository.unmuhjember.ac.id/1949/1/ARTIKEL.pdf
http://repository.unmuhjember.ac.id/1949/
Daftar Isi:
  • Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana peran Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dalam menanggulangi pencemaran air limbah hasil usaha pengolahan ikan serta bentuk tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dalam menanggulangi pencemaran air limbah hasil usaha pengolahan ikan di Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi bersadarkan Perda No. 3 Tahun 2011 Tentang Pengendalian Pencemaran Air secara Administasi. Penelitian ini dilaksanakan pada bulan Agustus 2018 s/d September 2018. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah suatu metode yang terarah dan sistematis sebagai cara untuk menemukan, mengembangkan dan menguji kebenaran. Hasil penelitian menunjukan bahwa Tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dalam menanggulangi pencemaran air limbah hasil usaha pengolahan ikan yaitu melalui sanksi yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Banyuwangi melalui Dinas Lingkungan Hidup kepada perusahaan yang tidak mematuhi peraturan perundang-undangan baik mengenai perizinan, pelaporan air limbah, maupun pemasangan IPAL. Yaitu Sanksi administartif berupa teguran tertulis, Sanksi administratif paksaan pemerintah, Sanksi administratif pembekuan izin, Sanksi administratif pencabutan izin. Selain itu upaya lain yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup yaitu berupa kegiatan pembinaan dan pengawasan kunjungan kelapangan, sosialisasi kepada perusahaan-perusahaan dan mengadakan acara Festival kali bersih.