Akuntabilitas Pengelolaan Alokasi Dana Desa di Desa Pakuniran Kecamatan Maesan Kabupaten Bondowoso
Daftar Isi:
- Penelitian ini dilakukan untuk mendeskripsikan dan menganalisis sistem akuntabilitas perencanaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban di Desa Pakuniran Kecamatan Maesan Kabupaten Bondowoso pada tahun 2015. Penelitian ini adalah penelitian deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pada tahap perencanaan alokasi dana desa telah menerapkan prinsip partisipasi, transparansi dan akuntabilitas yang dibuktikan dengan adanya daftar hadir musrembangdes dan hasil dari musyawarah dilampirkan dilaporan pertanggungjawaban. Tahap pelaksanaan di desa Pakuniran masih belum sepenuhnya menerapkan prinsip transparansi, dibuktikan dengan tidak memanfaatkan papan informasi sehingga masyarakat kesulitan untuk melihat jadwal pelaksanaan kegiatan namun telah menerapkan prinsip akuntabiltas, dibuktikan dengan semua kegiatan dicantumkan di laporan. Tahap pertanggungjawaban secara teknis sudah baik, sesuai peraturan bupati dan pemendagri namun masih rendahnya SDM dalam tingkat pemahaman pengelolaan administrasi keuangan sehingga mengakibatkan keterlambatan dalam penyerahan laporan pertanggungjawaban.