Daftar Isi:
  • Koridor jalan Gajah Mada letaknya strategis mudah dijangkau oleh masyarakat diseluruh kelurahan pada Kecamatan Nanggalo, sehingga peningkatan kebutuhan akan ruang bagi aktivitas perdagangan dan jasa menjadi padat. Sehingga perlu pemecahan permasalahan-permasalahan elemen perancangan kota pada Koridor Jalan Gajah Mada yang tidak sesuai dengan Peraturan Walikota Padang, serta Standar/kebijakan/pedoman/dan teori yang berkaitan. Pada tahap pengumpulan data metode yang digunakan yaitu survey primer dan survey sekunder. Sedangkan metode analisis yang digunakan dalam Kajian Elemen Perancangan Kota di Koridor Jalan Gajah Mada adalah dengan menggunakan analisis kriteria terukur dan membandingkan dengan Peraturan Walikota Padang serta Standar kebijakan penataan ruang yang berlaku lainnya.Maka pada koridor Gajah Mada terdapat tujuh elemen perancangan kota dimana hasil dari keseluruhan analisis sebagian besar tidak sesuai dengan Standar yang berkaitan dengan elemen perancangan kota dan Peraturan Walikota Padang diantaranya RTH Publik, Parkir, Papan Reklame, Pedestrian, dan Pedagang Kaki Lima, sedangkan untuk Penggunaan lahan, Intensitas Bangunan pada koridor Gajah Mada ini telah sesuai dengan Standar dan Peraturan Walikota Padang. Kata kunci: Evaluasi, Elemen Perancagan Kota, Koridor